Berita Crime

Polisi Amankan 7 Orang Komplotan Curanmor di Wilayah Palembang, di 26 Lokasi Sering Dijadikan TKP

Komplotan Curanmor dan penadah di wilayah Kota Palembang, berhasil dicomot Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail saat press release membenarkan, Tim beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang selama ini. 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah di wilayah Kota Palembang, berhasil dicomot Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (13/2/2023).

Komplotan curanmor tersebut yakni, Alim (29) warga Jalan Bungaran Kecamatan SU I Palembang, tersangka sebagai tersangka utama dan membawa senjata api rakitan (senpira), Deni (22) warga Jalan Campang Tiga Kabupaten OKU Timur, juga sebagai tersangka utama dan bawa senpi rakitan.

Kemudian, Dayat (24) warga Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I Palembang, sebagai tersangka utama dan memiliki narkotika saat penangkapan, dan Daud (26) warga Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I Palembang, sebagai penadah dan diamankan saat membawa sajam.

Lalu, pelaku Aang (36) warga Jalan Mataram Kecamatan Kertapati Palembang, juga sebagai penadah barang curian.

Demikian tersangka Darmansyah (38) warga Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang, diamankan sebagai penadah, dan Iwan (34) warga Jalan Bungaran Kecamatan SU I Palembang, diamankan memiliki narkotika jenis sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu di dua tempat berbeda.

Dari tujuh orang tersangka yang diamankan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, dua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian betis kakinya, karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Kepada Sripoku.com usai menggelar perkara ketujuh tersangka, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, Tim beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang selama ini.

"Tertangkapnya para pelaku berawal dari anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku, kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dengan total pelaku 7 orang," kata Kombes Ngajib kepada sripoku.com, Senin (13/2/2023).

Lanjutnya, dari hasil pengembangan komplotan ini sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 TKP (tempat kejadian perkara).

"Saat melakukan aksinya, dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya dengan cara merusak (menjebol-red), kunci korban dengan menggunakan kunci T," beber Kombes Ngajib yang juga didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail.

Bahkan saat beraksi tersangka ini tidak segan-segan melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan sajam demi untuk merampas motor korban yang digunakan.

Ketika ditanya dimana saja tempat tersangka ini sering melakukan aksinya, Sambung Kombes Ngajib, kompolan ini beraksi di wilayah hukum Polrestabes Palembang seperti perumahan, kos-kosan, Alfamart hingga di jalan saat korban ada (aksi curas).

"Saat melakukan penangkapan anggota awalnya menangkap pelaku Alim di rumahnya, kemudian melakukan penangkapan terhadap enam pelaku lainnya yang sedang berkumpul di rumah pelaku Dayat yang sedang pesta sabu," bebernya.

Selain mengamankan 7 tersangka, tambah Kombes Ngajib, anggotanya juta mengamankan, barang bukti berupa 7 unit kendaraan bermotor, 2 pucuk senpira, 10 butir peluru senpi rakitan, 9 buah kunci kontak motor, 1 buah ponsel merek samsung, 2 bilah sajam, 1 selongsong peluru senpira, 1 kunci modifikasi, 4  mata kunci modifikasi, 2 lembar STNK, 6  buah helm.

Kemudian 3 plat motor, 2 buah handle kopling, 2 buah dompet, 1 buah gembok, 2 buah kontak kunci motor yang dirusak, 5 buah jaket dan 1 paket sabu seberat 0.32 gram.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved