Berita Crime

Juru Parkir Nekat Lakukan Pemerasan Terhadap Wong Palembang, IRT Lapor ke SPKT Polrestabes

Juru Parkir Nekat Lakukan Pemerasan Terhadap Wong Palembang, IRT Lapor ke SPKT Polrestabes Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dwi
Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II Kota Palembang didampingi anaknya ketika melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dalam kasus pemerasan dan perkataan tak senonoh dilontarkan oleh juru parkir di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Viral di medsos (Media Sosial), terkait aksi pemerasan terhadap mobil pribadi berdurasi 39 detik di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023). 

Lantaran tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat korban seorang IRT (ibu rumah tangga), di Palembang mendatangi SPKT, (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Polrestabes Palembang, guna  melaporkan kejadian yang dialaminya. 

Kepada petugas pengaduan, Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II Kota Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya berawal saat ia bersama mertuanya dan anaknya memakirkan kendaraan di TKP (tempat kejadian perkara). 

"Saat itu kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk belanja. Selamg 10 menit kami kembali TKP untuk pergi usai berbelanja," katanya, Senin (7/8/2023), saat melapor.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp15 ribu," katanya. 

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP.

"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marah mertua saya hingga viral di medsos," ungkapnya. 

Karena ketakutan karena mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga ucapan tidak senonoh. Sehingga dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp 15 ribu.

"Saya sudah membuat laporan polisi, berharap terlapor ini di tangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak," katanya.

Sementara itu, laporan korban sudah ditetima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak Pidana Pemerasan.

Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved