Musi Rawas Memilih
Pastikan tak Ada Pelanggaran Tes Tertulis Calon Anggota PPS, Bawaslu Mura Lakukan Pengawasan Ketat
Dikatakan, pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tes CAT anggota PPS tersebut berjalan transparan dan sesuai tahapan.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengawasi secara ketat pelaksanaan tes calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pwngawasan dilakukan mulai dari registrasi ulang, pelaksanaan tes CAT, hingga pengumuman hasil tes tertulis yang langsung diumumkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan sejak tes tertulis dimulai Selasa (10/1/2022) sampai Jumat (13/1/2023).
"Sejak hari pertama, kami melakukan pengawasan pelaksanaan tes CAT calon anggota PPS yang dilakukan KPU Musi Rawas," kata Reni, sapaan akrabnya, Rabu (11/1/2023).
Dikatakan, pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tes CAT anggota PPS tersebut berjalan transparan dan sesuai tahapan.
Sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi.
"Dari sesi awal hingga sesi akhir kami awasi. Tujuannya untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai tahapan," ungkapnya.
Menurutnya, sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS yang dilakukan KPU Musi Rawas.
"Sejauh ini semuanya berjalan lancar, belum ada temuan ataupun laporan pelanggaran," katanya.
"Kami harap, sampai akhir nanti semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala ataupun pelanggaran," tegasnya.
Divisi Sospenlih Parmas SDM KPU Kabupaten Musi Rawas, Syarifudin mengatakan, peserta tes tertulis calon anggota PPS sebanyak 1.545 orang.
Tes tertulis dengan sistem CAT dilaksanakan di SMK Negeri Tugumulyo di Desa Q1 Tambah Asri.
"Ini hari kedua, tes tertulis dilaksanakan selama empat hari sampai Jumat (13/01/2023)," kata Syarifudin.
Dikatakan, peserta yang lulus seleksi tertulis akan dilakukan pendalaman di tahapan wawancara.
Setelah itu baru ditetapkan jadi anggota PPS terpilih untuk 186 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Musi Rawas.
"Kalau berdasarkan surat KPU, bisa mengambil maksimal 3 kali dari kebutuhan, atau 9 orang, tapi bisa diambil hanya 6 besar," katanya.
"Namun, nanti akan dilihat kembali perkembangannya hasil pleno KPU Mura," ungkapnya.
DPT Pemilu 2024 Musi Rawas Ditetapkan Sebanyak 303.355, Berkurang 1.328 Pemilih dari DPSHP |
![]() |
---|
570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD |
![]() |
---|
4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776 |
![]() |
---|
Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Hanya Diwakili 5 Orang Pengurusnya, DPC Partai Hanura Musi Rawas Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.