Opini
Opini: Tata Ruang Wilayah dan Upaya Pengelolaan Gambut Berkelanjutan
Ini adalah momentum yang tepat agar setiap inisiatif dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau
Penulis : Feri Johana, Mahasiswa Doktoral
Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, IPB, Bogor, Indonesia.
SRIPOKU.COM- Tahun 2022-2024 merupakan periode penting bagi sebagian besar daerah di Indonesia baik propinsi dan kabupaten dalam proses evaluasi perencanaan pembangunan daerah, dan juga dalam proses penyusunan perencanan pembangunan (RPJPD/RPJMD) dan perencanaan keruangan (RTRW) untuk lima hingga dua puluh lima tahun kedepan.
Ini adalah momentum yang tepat agar setiap inisiatif dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau disinergikan dengan proses tersebut.
Setidaknya terdapat 20 propinsi di Indonesia yang diharapkan melakukan proses integrasi ini.
Salah satu isu penting yang perlu direspon melalui momentum ini terkait pengelolaan gambut berkelanjutan.
Hal ini sudah menjadi masalah umum, akan tetapi belum ada keseragaman proses yang membuktikan adanya komitmen pembangunan berkelanjutan disetiap daerah.
Banyak sekali kondisi yang yang menyebabkan proses tersebut berjalan didasarkan hanya kepada solusi yang berbasis kepentingan masing-masing daerah.
Untuk menyambut momentum tersebut, berikut ini adalah beberapa catatan pembelajaran dalam proses yang sudah dan sedang dilaksanakan di beberapa daerah, dan perlu menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Secara umum sangat penting adanya pemahaman terkait latar belakang pengelolaan gambut bagi pembuat kebijakan, dan terhadap tahapan proses tata ruang, sehingga tujuan integrasi dapat diwujudkan.
Hal ini dimulai dari posisi Indonesia yang merupakan salah satu negara yang sangat berkepentingan dalam pengelolaan gambut, dengan luas yang mencapai 36 persen dari lahan gambut tropis dunia.
Lahan gambut tropis merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
Lahan gambut yang rusak dan kering menjadi rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sementara kebakaran di lahan gambut cukup sulit untuk dipadamkan karena api yang menyala berada di bawah tanah, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penduduk di wilayah lahan gambut, melainkan hingga ke wilayah yang relatif jauh.
Lahan gambut juga merupakan sumber matapencaharian masyarakat yang sehari-harinya hidup dan bergelut dengan berbagai kegiatan ekonomi yang ada sehinga perannya sangat penting dalam pembangunan.
Berbagai fungsi penting lahan gambut dalam konteks pembangunan nasional dapat dikelompokan dalam beberapa fungsi , yaitu ; (1) menopang penghidupan masyarakat, memberikan jasa dan manfaat melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan usaha ekonomi khas gambut lainnya, (2) menjaga tata air, mengurangi kekeringan pada musim kemarau dan mencegah banjir pada musim hujan, (3) menyimpan cadangan karbon, dan (4) menjaga habitat dan keanekaragaman hayati.