Opini

Mendidik Perilaku Agama Melalui Budaya

Di Indonesia keragaman budaya dan artikulasi kultural sangat kaya, sehingga membentuk mozaik menifestasi budaya yang amat plural.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Dokumen pribadi
Abdurrahmansyah 

Ranah keyakinan atau iman merupakan wilayah yang paling privat dari seseorang yang agak sulit untuk aktualisasikan.

Dalam tradisi sufistik, ranah iman merupakan domain yang sangat khusus dari interaksi batiniah seseorang dengan Tuhannya. Wilayah iman tidak mudah untuk diintervensi atau diklaim melalui perilaku-perilaku zahir yang bersifat jasadiah fisikal.

Karena itu, wilayah iman memiliki sisi kemerdekaannya tersendiri dalam diri seorang manusia. Para penganut sufistik menjadi sangat berhati-hati dalam menyikapi perbedaan dalam aktualisasi perilaku ibadah.

Dalam beberapa doktrin normatif seringkali dikemukakan bahwa formalitas ibadah yang teramati (observed) bisa jadi tidak berbanding lurus dengan apresiasi religius yang didapatkan.

Betapa banyak orang yang terlihat melakukan ibadah namun tertolak karena dorongan batiniah yang tidak bersih. Fokus penguatan pada aspek batini, hakikat, dan esoterisme Islam seringkali menjadi dominasi para penganut mystical Islam yang terakumulasi pada isu-isu pembesihan jiwa (tazkiyah an-nafs).

Tradisi penguatan aspek batini di kalangan para sufi secara kategori sejak lama ditandai oleh dua kecenderungan aktualisasi sikap bertasawuf yakni tasawuf falsafi yang lebih berorientasi sisi ajaran, konsep, pemahaman mengenai ketuhanan tingkat tinggi yang cenderung radikal dan bebas dan tasawuf akhlaki yang lebih berorientasi pada penataan sisi-sisi perilaku yang lurus sebagai manifestasi dari pemahaman religiusitas yang benar.

Formalisme agama sering mendorong seseorang untuk menolak aktualisasi dan artikulasi budaya yang anggap keliru, menyimpang, dan bahkan dicap sesat.

Fenomena formalisme agama di kalangan umat bisa menjadi ancaman bagi kehidupan damai di negara yang multikultural.

Dalam sejarah agama-agama memang tidak bisa dihindari adanya eksistensi kelompok substantif dan kelompok formalism dalam memahami agama.

Karena itu potensi untuk menjadi penganut agama yang berpikiran sempit selalu ada pada semua agama. Tidak ada agama di dunia ini yang bebas dan terlepas dari keberadaan kelompok ekstrimisme agama.

Di sinilah sebenarnya relevansi penguatan pemahaman agama yang bersifat washatiyah (moderat) sehingga tidak terjebak pada ekstrimisme beragama.

Sejarah dakwah Islam nusantara sejak awal pada dasarnya telah menunjukkan posisi sebagai pengusung pandangan Islam “garis tengah” atau moderate Islam.

Produk pemahaman Islam washatiyah ini dapat dilihat dari berkembangnya sikap toleran (tasammuh) terhadap berbagai tampilan artikulasi budaya berbasis nilai-nilai agama yang menjadi living values atau nilai-nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang plural.

Pluralitas budaya di Indonesia tidak harus selalu menjadi problem yang mengganggu untuk terwujudnya masyarakat yang saling menghargai dan tepo seliro satu sama lain.

Semoga kualitas keyakinan beragama umat Islam Indonesia semakin tinggi seiring terpeliharanya nilai-nilai toleransi dan berkembangnya wawasan Islam washatiyah di negeri ini. Amin. Wallahu A’lam bi al-Shawwab.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved