Opini
Mendidik Perilaku Agama Melalui Budaya
Di Indonesia keragaman budaya dan artikulasi kultural sangat kaya, sehingga membentuk mozaik menifestasi budaya yang amat plural.
Abdurrahmansyah
Ketua Prodi Studi Islam pada Pascasarjana UIN Raden Fatah
Di Indonesia keragaman budaya dan artikulasi kultural sangat kaya, sehingga membentuk mozaik menifestasi budaya yang amat plural.
Sebutan nusantara menggambarkan varian tradisi yang dimiliki penduduk di setiap pulau atau nusa secara berbeda-beda.
Perbedaan tradisi dan artikulasi budaya di setiap tempat oleh suku-suku bangsa di Indonesia menjadi keniscayaan dan akan terus langgeng sampai kapanpun.
Apapun upaya untuk menghilangkan tradisi dan menghapus artikulasi budaya di Indonesia adalah akan sia-sia.
Karena itu, yang perlu dilakukan adalah mewarnai dan memaknai artikulasi budaya tersebut dengan nilai-nilai baru yang lebih aktual dan kekinian.
Artikulasi budaya dengan berbagai bentuk tampilannya perlu diberikan makna dan penjelasan baru tanpa harus menghilangkan simbol dan bentuk budaya tersebut.
Dalam teori budaya ada yang disebut dengan change and continuity, bahwa sebuah budaya akan mengalami perubahan artikulasi dan akan terus berlanjut jika dianggap masih memiliki makna dan penting untuk dilanjutkan karena memiliki substansi nilai-nilai yang tinggi dan baik.
Sebuah budaya akan ditinggalkan penganutnya apabila dianggap tidak diperlukan dan tidak kontekstual dari sisi kekinian sesuai dengan pemahaman penganutnya.
Khazanah kearifan lokal yang dulu dijalankan justru sekarang sudah hilang.
Di masyarakat melayu Palembang misalnya, regulasi seperti Oendang-oendang Simboer Tjahadja justru hilang bersamaan dengan lenyapnya sistem budaya seperti sistem Marga, dan seterusnya.
Di masyarakat Melayu banyak budaya lama yang justru ditinggalkan dan diubah dengan simbolisme dengan pemaknaan yang baru.
Memahami Substansi Nilai-nilai Agama melalui Simbol Budaya
Dalam perspektif peradaban, simbol-simbol budaya merupakan kristalisasi dari nilai-nilai filosofi tinggi yang dianut masyarakat. Nilai-nilai filosofi dari sebuah simbol budaya dapat dimaknai oleh individu sesuai dengan konteks wawasan dan setting sosial budaya yang bersangkutan.
Satu peristiwa budaya sesungguhnya dapat dimaknai oleh multi pemahaman secara subjektif.
Tradisi atau kebiasaan memberi makan orang banyak yang menjadi ajaran baik dalam agama bisa diformalisasi menjadi tradisi budaya seperti acara kenduri atau kenduren.
Ajaran untuk hidup sehat, bersih, dan harum bisa disimbolisasi dengan tradisi membakar dupa, kemenyan, dan lain-lain sebagai sarana untuk menghadirkan aroma terapi yang menyegarkan dan rileks.
Simbolisme budaya seperti itu justru menjadi mengganggu oleh sebagian penganut formalisme agama.
Membiasakan membaca sholawat melalui tradisi shalawatan, membaca al-Qur’an dengan tradisi sema’an dan yasinan, kebiasaan membaca tahlil dan menyebut kalimat tauhid melalui tradisi tahlilan juga harus dimakna sebagai upaya mendidik nilai-nilai agama melalui simbol budaya dan tradisi tertentu yang dilakukan secara terus menerus.
Inilah yang dimaksud dengan proses membumikan nilai-nilai agama melalui pendekatan budaya.
Tidak ada yang salah dari pelestarian budaya jika muatan, substansi, pemaknaan dari artikulasi kultural tetap berada pada prinsip utama nilai-nilai keislaman yang murni dan tidak keluar dari core keyakinan religius.
Isu mengenai Islam substantif dan Islam formalisme agaknya cukup tepat untuk melihat perbedaan dalam menerima aktualisasi budaya.
Berkembangnya tradisi keagamaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konteks historis penyebaran agama Islam di Indonesia.
Strategi dakwah awal yang dilakukan para ulama di tengah-tengah supremasi tradisi dari keyakinan agama lama menyebabkan pilihan-pilihan pendekatan (approaches) dakwah yang lebih inklusif dan terbuka.
Sehingga pola-pola dan strategi dakwah yang lebih mengedepankan sisi hikmah wal mawizhah al-hasanah justru menimbulkan simpati, ketimbang menggunakan strategi dakwah yang bersifat frontal, ekslusif dan tertutup.
Sikap beragama yang bersifat inklusivisme-relativisme internal ini ternyata sangat efektif bagi percepatan penyebaran agama Islam di seluruh nusantara sampai saat ini.
Sosok ulama penyebar dan penyiar agama Islam masa lampau dengan karakteristik sebagai ulama sufistik sangat mendukung efektivitas dakwah di kalangan masyarakat Indonesia yang sejak awal menganut tradisi keyakinan metafisik.
Konsep ketuhanan dalam falsafah Jawa yang berifat adi kodrati dalam konsep Hamemayu Hayuning Bawana dimana Tuhan ditempatkan pada posisi yang sangat tinggi dianggap agak berkesesuaian dengan konsep Tuhan dalam keyakinan Islam sebagai Rabb al-Alamin (Tuhan semesta alam).
Ranah keyakinan atau iman merupakan wilayah yang paling privat dari seseorang yang agak sulit untuk aktualisasikan.
Dalam tradisi sufistik, ranah iman merupakan domain yang sangat khusus dari interaksi batiniah seseorang dengan Tuhannya. Wilayah iman tidak mudah untuk diintervensi atau diklaim melalui perilaku-perilaku zahir yang bersifat jasadiah fisikal.
Karena itu, wilayah iman memiliki sisi kemerdekaannya tersendiri dalam diri seorang manusia. Para penganut sufistik menjadi sangat berhati-hati dalam menyikapi perbedaan dalam aktualisasi perilaku ibadah.
Dalam beberapa doktrin normatif seringkali dikemukakan bahwa formalitas ibadah yang teramati (observed) bisa jadi tidak berbanding lurus dengan apresiasi religius yang didapatkan.
Betapa banyak orang yang terlihat melakukan ibadah namun tertolak karena dorongan batiniah yang tidak bersih. Fokus penguatan pada aspek batini, hakikat, dan esoterisme Islam seringkali menjadi dominasi para penganut mystical Islam yang terakumulasi pada isu-isu pembesihan jiwa (tazkiyah an-nafs).
Tradisi penguatan aspek batini di kalangan para sufi secara kategori sejak lama ditandai oleh dua kecenderungan aktualisasi sikap bertasawuf yakni tasawuf falsafi yang lebih berorientasi sisi ajaran, konsep, pemahaman mengenai ketuhanan tingkat tinggi yang cenderung radikal dan bebas dan tasawuf akhlaki yang lebih berorientasi pada penataan sisi-sisi perilaku yang lurus sebagai manifestasi dari pemahaman religiusitas yang benar.
Formalisme agama sering mendorong seseorang untuk menolak aktualisasi dan artikulasi budaya yang anggap keliru, menyimpang, dan bahkan dicap sesat.
Fenomena formalisme agama di kalangan umat bisa menjadi ancaman bagi kehidupan damai di negara yang multikultural.
Dalam sejarah agama-agama memang tidak bisa dihindari adanya eksistensi kelompok substantif dan kelompok formalism dalam memahami agama.
Karena itu potensi untuk menjadi penganut agama yang berpikiran sempit selalu ada pada semua agama. Tidak ada agama di dunia ini yang bebas dan terlepas dari keberadaan kelompok ekstrimisme agama.
Di sinilah sebenarnya relevansi penguatan pemahaman agama yang bersifat washatiyah (moderat) sehingga tidak terjebak pada ekstrimisme beragama.
Sejarah dakwah Islam nusantara sejak awal pada dasarnya telah menunjukkan posisi sebagai pengusung pandangan Islam “garis tengah” atau moderate Islam.
Produk pemahaman Islam washatiyah ini dapat dilihat dari berkembangnya sikap toleran (tasammuh) terhadap berbagai tampilan artikulasi budaya berbasis nilai-nilai agama yang menjadi living values atau nilai-nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang plural.
Pluralitas budaya di Indonesia tidak harus selalu menjadi problem yang mengganggu untuk terwujudnya masyarakat yang saling menghargai dan tepo seliro satu sama lain.
Semoga kualitas keyakinan beragama umat Islam Indonesia semakin tinggi seiring terpeliharanya nilai-nilai toleransi dan berkembangnya wawasan Islam washatiyah di negeri ini. Amin. Wallahu A’lam bi al-Shawwab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dosen-UIN-Abdurrahmansyah.jpg)