Pendidikan Salah Arah. Respon Terhadap Fenomena Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan

Dari sisi paradigma atau cara pandang pendidikan, cukup menarik dan mendesak untuk mendiskusikan arah dan orientasi pendidikan nasional saat ini.

Tayang:
Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
DR Abdurrahmansyah MAg / Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Fatah. 

Hal ini terkait dengan aspek kompetensi dan kemampuan guru dalam mendidik nilai kepada siswa.

Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 cukup tegas bahwa guru harus memiliki kompetensi pribadi dan sosial.

ilustrasi
Update 28 Desember 2021. (https://covid19.go.id/)

Namun sayangnya kompetensi ini cukup sulit diuji secara objektif pada calon guru.

Sehingga guru-guru yang tidak memiliki kecerdasan emosional yang baik masih saja diterima sebagai guru.

Longgarnya pengawasan dan sanksi bagi pendidik yang melanggar nilai-nilai etik juga dapat menimbulkan sikap meremehkan sistem nilai-nilai etika agama dan mo-ral sosial.

Penguatan kompetensi kepribadian dan sosial guru dan pimpinan lembaga pendidikan menjadi keharusan dengan berbagai metode dan strategi penguatannya.

Pemerintah perlu menyediakan perangkat sistem pengawasan dan pembinaan kompetensi kepribadian dan sosial secara jelas dan terukur.

Saat ini sistem pengawasan dan pembinaannya masih amat longgar dan hampir diabaikan.

Justru penguatan dari kompetensi akademik dan pedagogi guru terlihat cukup jelas dan terukur melalui uji kompetensi guru yang dilakukan secara berkala dan sistemik.

Padahal kompetensi pribadi dan sosial sangat menentukan arah pengembangan pendidikan karakter dan penguatan pembelajaran nilai di negeri ini.

Masyarakat dan orangtua juga dituntut untuk aktif melakukan pengawasan ter-hadap berbagai penyelenggaraan program pendidikan anak-anak mereka.

Penguatan nilai-nilai agama di keluarga dan masyarakat menjadi tolok ukur bagi penguatan nilai-nilai agama di sekolah.

Maraknya pelanggaran morol dan etika agama di lembaga pendidikan nampaknya menjadi pertanda lemahnya ikatan-ikatan nilai agama di lingkungan keluarga.

Semoga sinergi tripusat pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat semakin menemukan momentumnya untuk memperkuat penyelenggaraan pen-didikan berbasis moral dan karakter dengan berbagai model dan strategi yang lebih efektif.

Wallahu a’lam bi al-Shawwab.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved