Pendidikan Salah Arah. Respon Terhadap Fenomena Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan
Dari sisi paradigma atau cara pandang pendidikan, cukup menarik dan mendesak untuk mendiskusikan arah dan orientasi pendidikan nasional saat ini.
Fenomena pelecehan peserta didik dan berbagai peristiwa keji yang melibatkan lembaga pendidikan nampaknya merupakan konsekwensi logis dari ketimpangan proses pembelajaran ini.
Dalam perspektif pendidikan Islam, mendidik hati dan adab jauh di atas segala-ga-lanya.
Kesucian hati dan kemuliaan adab merupakan indikasi tingginya ilmu seseorang.
Sebaliknya, dalam Islam seseorang dianggap tidak memiliki ilmu mumpuni jika belum memiliki ketinggian adab.
Pada posisi inilah, tugas utama kenabian justru difokuskan untuk mendidik akhlak mulia seluruh umat manusia (innama buitstu li utammi makarim al-akhlak).
Pujian Tuhan kepada Nabi Muhammad juga lebih pada aspek akhlak nabi (laqod ka na lakum fi rasulillahi uswatun hasanah).
Bahkan Nabi Muhammad menegaskan bahwa Tuhan senantiasa mengajarkan adab dan menganugerahkan beliau dengan seperangkat akhlak yang paling bagus (adda-bani robbi fa ahsani ta’dibi).
Inti dari pendidikan kenabian atau pendidikan agama itu adalah pendidikan hati, sehingga para pewaris ajaran kenabian yakni para ilmuwan atau ulama juga senan-tiasa mengajarkan akhlak sebagai kurikulum inti.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Mendidik adab dan akhlak sungguh sangat sulit karena membutuhkan proses dan tahapan yang terus menerus dan berkelindan, termasuk memerlukan role model atau pigur teladan.
Karena itu, mendidik hati, akhlak, dan adab dalam tradisi pendidikan Islam tidak cukup dengan mengajarkan teori tentang akhlak, etika, adab, dan budi pekerti, tetapi harus disertai dengan latihan mengendalikan ego dan sifat ananiyah.
Tradisi pendidikan Islam seperti pesantren atau madrasah berasrama (boarding school) sesungguhnya ditujukan untuk memberikan latihan sikap dan keterampilan mengendalikan diri sembari dibimbing oleh para mursyid, kiyai, dan ustadz yang shaleh.
Reorientasi Pendidikan Nasional Berbasis Nilai
Secara regulatif, seperangkat peraturan mengenai pendidikan di Indonesia cukup memberikan arah yang jelas mengenai posisi nilai-nilai (values) dalam sistem pen-didikan nasional.
Penegasan mengenai penguatan pendidikan karakter di sekolah dan posisi falsafah Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan nasional secara konseptual juga cukup jelas.
Problem lemahnya pendidikan nilai nampaknya pada implementasi pendidikan dan penerapan kurikulum pendidikan nilai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abdurrahmansyah2-abdurrahmansyah1-abdurrahmansyah.jpg)