Pendidikan Salah Arah. Respon Terhadap Fenomena Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan
Dari sisi paradigma atau cara pandang pendidikan, cukup menarik dan mendesak untuk mendiskusikan arah dan orientasi pendidikan nasional saat ini.
Oleh: Dr. Abdurrahmansyah MAg
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang
Prolog
Akhir-akhir ini siklus kejadian memalukan yang melibatkan lembaga pendidikan kembali terulang.
Fenomena buruk ini menyasar semua jenjang pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, bahkan di perguruan tinggi.
Mengacu data Komnas Perempuan dari tahiun 2003-2020 terdapat fakta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dari tahun 2015-2020.
Dalam laporannya, selama lima tahun ada sekitar 51 kasus.
Dari puluhan kasus itu yang mengejutkan adalah pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua, yakni 19 persen (10 kasus) setelah universitas atau perguruan tinggi (27 persen).
Bentuk kekerasan yang tertinggi hingga mencapai 88 persen, yakni kekerasan seksual (45 kasus) yang terdiri dari perkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual.
Para pelaku melibatkan guru, kepala sekolah, ustadz, pejabat di kampus dan dosen. Pemberitaan nasional ramai memperbincangkan akar masalah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dengan berbagai perspektif.
Dari sisi hukum, misalnya diskusi mengarah pada perlunya segera diberlakukan Undang-undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual (TPPS);
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

dari sisi manajamen pendidikan perlunya pengawasan dan pembinaan yang efektif terhadap semua program pendidikan oleh instansi terkait;
dari sisi kebijakan pendidikan peristiwa ini semakin membuktikan perlunya reformulasi paradigma dan sistem pendidikan yang sesuai dengan philosophical foundation atau landasan kefilsafatan bangsa Indonesia yang genuine.
Dari sisi paradigma atau cara pandang pendidikan, cukup menarik dan mendesak untuk mendiskusikan arah dan orientasi pendidikan nasional saat ini.
Banyak kritik yang dikemukakan para pakar pendidikan mengenai kemungkinan “salah arah” pendidikan nasional.
Orientasi pendidikan yang cenderung bersifat kebendaan (materialisme) dan mulai meninggalkan sisi nilai-nilai keadaban (values) sudah sangat sering disampaikan dalam berbagai forum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abdurrahmansyah2-abdurrahmansyah1-abdurrahmansyah.jpg)