Gugurkan Janin Mahasiswi, Bripda Randy Paksa Pacar Berhubungan Badan, Korban Alami Pendarahan

"NWR sudah terjebak dalam siklus kekerasan di dalam pacaran menyebabkan terpapar pada tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi," kata dia.

Editor: Yandi Triansyah
(Kolase istimewa google via tribunmanado)
Foto Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu saat ditemukan meninggal di makam ayahnya 

Setelah mendengarkan keterangan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.

"Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan, tetapi juga sudah dilakukan dan dijadwalkan kembali di awal Desember," kata dia.

"Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ami, kasus NWR adalah akibat yang sangat memilukan dari situasi lonjakan kasus yang terjadi sepanjang 2020-2021, menyebabkan antrian kasus yang panjang, tetapi jumlah kapasitas psikolog yang terbatas,sehingga sistem untuk penyikapan pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan, dan pemberian rekomendasi juga ikut terlambat.

"Situasi lembaga layanan serupa ini jelas merupakan bom waktu terutama di hadapan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual," kata dia.

"Keterlambatan dalam membantu NWR adalah pelajaran sangat berharga bagi kita semua," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved