Gugurkan Janin Mahasiswi, Bripda Randy Paksa Pacar Berhubungan Badan, Korban Alami Pendarahan
"NWR sudah terjebak dalam siklus kekerasan di dalam pacaran menyebabkan terpapar pada tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi," kata dia.
Ami mengatakan, pemaksaan aborsi terjadi hingga dua kali,
Pada kedua kalinya korban mengalami pendarahan hingga trombosit berkurang dan jatuh sakit.
Dalam keterangan korban kata dia, pemaksaan aborsi oleh pelaku ternyata didukung oleh keluarga dengan alasan pelaku masih ada kakak perempuan yang belum menikah.
Kemudian bahkan menuduh korban sengaja menjebak pelaku agar dinikahi.
Selain itu, pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain.
Namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban.
"Ia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya," jelasnya.
Ami melanjutkan ceritanya bahwa dalam kasus NWR, korban telah berupaya meminta bantuan untuk menyikapi peristiwa kekerasan yang ia alami.
Korban telah berkonsultasi dengan dua lembaga bantuan hukum di daerahnya yang menyarankan korban untuk segera melaporkan tindakan pelaku ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Untuk diketahui, Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk divisi yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pemanganan dilingkungan internal organisasi Polri.
Juga, dengan mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan di tengah Agustus 2021.
Komnas Perempuan berhasil menghubungi NWR pada 10 November untuk memperoleh informasi yang lebih utuh atas peristiwa yang dialami, kondisi dan juga harapannya.
"Sebelumnya, Komnas Perempuan telah berupaya menjangkau korban (melalui) aplikasi whatsapp (WA) dan sempat direspons korban untuk menanyakan prosedur pengaduan.
Juga, melalui telpon, tetapi tidak terangkat," ceritanya.
Pada saat berhasil dihubungi, korban menyampaikan bahwa ia berharap masih bisa dimediasi dengan pelaku dan orangtuanya, dan membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya.