Menggagas Kebijakan Flexible Working di Daerah
Adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di sejumlah wilayah yang memaksa ASN dan karyawan lainnya untuk bekerja dari rumah...
Selain peningkatan fleksibilitas tugas, kebijakan ini diprediksi akan membantu kenyamanan hidup ASN.
ASN dapat mengunakan waktunya untuk mengurus keluarga agar mereka terlibat lebih aktif dalam mendidik anak, tidak perlu surat izin maupun sakit dan bisa memanfaatkan waktu dengan lebih efisien jika ada urgensi tertentu.
Selain itu, flexible working arrangement berpotensi mengurangi polusi karena akan mengurangi mobilitas ke kantor.
Kebijakan ini juga berpontensi mengurangi pembelian bensin untuk bahan bakar kendaraan pribadi serta kemacetan di kota-kota besar dan mengurangi ongkos transportasi.
Salah satu hal yang berkontribusi pada produktivitas kerja dalam sebuah organisasi adalah jam kerja yang merupakan bagian dari kondisi kerja (working conditions).
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Menurut Feldman, flexible working time mulai banyak diterapkan di Amerika Serikat semenjak tahun 1963, dimana kurang lebih 10% pekerja di Amerika mulai memilih status sebagai part-time atau half-time employment.
Jumlah ini terus berkembang menjadi sebanyak kurang lebih 75% karyawan dengan pertimbangan ada keseimbangan antara waktu kerja dengan tanggungjawab dalam mengurus keluarga (Margaretha dan Mildawani, 2017:1).
Di Amerika Serikat, part-time employment ini juga menjadi pilihan waktu kerja bagi disability people karena keterbatasan mobilitas.
Kaum profesional juga mulai memilih waktu kerja part-time ini karena pertimbangan adanya kesempatan untuk mengerjakan tugas-tugas lainnya, seperti studi lanjut, riset mandiri, menulis, dan lain sebagainya.
Secara teoritis ada beberapa macam working conditions yang sudah diaplikasikan di dunia kerja salah satunya flexible working time (FWT), terutama dinegara-negara maju atau kota-kota besar di dunia.
FWT adalah sistem pengaturan kerja yang memberi lebih banyak kebebasan kepada pegawai mengatur jam kerjanya.
FWT memegang prinsip bahwa jam berapa pun pegawai masuk, asalkan pekerjaan selesai dan waktu yang digunakan memenuhi jumlah jam yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja (Ayuna, 2019).
Pola Kerja Milenial dan Generasi Z
Milenial dan Gen-Z dalam beberapa literatur teoritis dan empiris dikenal sebagai generasi yang digital natives, pengguna teknologi yang lebih tinggi team-oriented.

Update 26 September 2021. (https://covid19.go.id/)
Sementara di sisi demand, industri 4.0 adalah revolusi industri yang mengedepankan teknologi terutama teknologi digital dan internet.