Pak Belalang Masuk Dalam Sindikat Pencuri, Digulung Tim Polsek Baturaja Barat & Polsek Lubukbatang
Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk Batang berhasil menggulung sindikat pencuri buah kelapa sawit yang kian meresahkan pihak perusahaan PT Perkebun
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM.BATURAJA--- Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk Batang berhasil menggulung sindikat pencuri buah kelapa sawit yang kian meresahkan pihak perusahaan PT Perkebunan Minanga OKU, Sabtu (5/6/2021).
Pencuri sawati tersebut, ketiga dari enam tersangka sudah berhasil digulung tadi yakni, Puldeni (46) sopir kendaraan warga Desa Lubukbatang Baru Kecamatan Lubukbatang, Herwan alias pak Belalang (42) salah satu oknum karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan warga Desa Kebunjati, Kecamatan Semidangaji, dan Al badri (29) diketahui petani warga Desa Kurup, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
• Seorang Dokter Babak Belur Dipukuli Massa dari Pasien Covid-19 yang Meninggal, INDIA Masih Mencekam
Sedangkan ketiga tersangka lainnya yang kini berhasil melarikan diri dari sergapan polisi, masih dalam pengejaran, walaupun identitas ketiga pelaku sudah dikantongi.
Terhembusnya operasi penangakapan sindikat pencurian buah kelapa sait milik PT Perkebunan Minanga Ogan ini lantaran ada laporan dari korban pencurian.
• Sampel Swab PCR Covid-19 Menumpuk di BBLK Palembang, Hasil Tunggu 2-5 Hari, Ahli Bongkar Penyebabnya
Sehingga Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE dan Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto bersama personil melakukan penyelidikan hingga terungkapnya para pelaku pencurian dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan tiga orang masih dalam pengejaran, Jum’at (4/6/2021) pukul 02.00 dini hari kemarin.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIk MH didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021) menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik PT Minanga Ogan.
• Mencekam, Video Detik-Detik TNI Polri Diberondong Tembakan, KKB Papua Dipukul Mundur Bandara Direbut
Dijelaskan AKP Mardi, kasus pencurian yang memang sempat meresahkan pihak perusahaan ini sudah cukup lama dan kini berhasil mengamankan tersangka termasuk ada oknum karyawan kawanan pencurinya.
Masih kata Kasub Humas, ketiga tersangka ditangkap di lokasi Kebun Sawit PT Perkebunan Minanga Ogan, Afdelong 3 Soge Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Tersangka yang diamankan yakni, Puldeni sopir, Herwan alias pak Belalang oknum karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan, kemudian Albadri," kata AKP Mardi seraya untuk ketiga rekannya lagi masih buronan.
Diceritakan kronologis kejadian, oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto, saat itu berawal, Kamis (3/6/2021) pukul 14.00 tepatnya di kios Deni, keenam penjahat merencanakan untuk mencuri buah sawit PT Minanga Ogan.
Tersangka Herwan selaku oknum karyawan PT Minang Ogan yang lebih mengetahui tentang lokasi kebun mengarahkan tempat melakukan pencurian buah sawit yang aman.
Untuk pelaku D yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) bertugas menyiapkan kendaraan mobil dan tenaga pemanen.
Sekira pukul 16.00 wib, Herwan, bersama I yang juga DPO, Badri, Apri dan Bobi berangkat ke lokasi kebun sawit Minanga Ogan yang berada diwilayah Batu Kuning.
Saat itu, para pelaku mulai mencuri buah sawit milik PT Minanga Ogan dengan cara mengambil buah sawit yang masih ada di pohon sawit dengan menggunakan alat Dodos.
Selesai memanen buah sawit sekira pukul 24.00, kemudian Herwan menjemput D dan langsung membawa mobil truk milik D untuk memuat buah yang telah di panen tadi.