Pak Belalang Masuk Dalam Sindikat Pencuri, Digulung Tim Polsek Baturaja Barat & Polsek Lubukbatang  

Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk Batang berhasil menggulung sindikat pencuri buah kelapa sawit yang kian meresahkan pihak perusahaan PT Perkebun

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Polsek Baturaja Barat
Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto menunjukan barang bukti buah sawit yang dicuri oleh ketiga tersangka yang diamankan di Mapolsek. Inset kanan tersangka Al Badri 

Sekira pukul 01.30 para pelaku selesai memuat buah sawit ke dalam 1 unit truk nopol BG 4472 FA, lalu para tersangka pulang dengan membawa buah sawit hasil curian, sekitar  1 km berjalan para pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran personil Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk  Batang.

Para tersangka tertangkap tangan aparat kepolisian gabungan Polsek Baturaja barat dan Polsek Lubuk batang pada saat membawa hasil pencurian buah sawit dari kebun PT Perkebunan Minanga Ogan Kelurahan Batu kuning Kecamatn  Baturaja Barat Kabupaten  OKU.

Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Unit Reskrim Polsek Baturaja barat guna pengusutan secara hukum.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa  1 unit truk ps 120 warna kuning BG 4472 FQ.  1 unit motor supra fit Nopol F 6513 WK,  4 ton buah sawit dalam mobil truk, 1 bilah parang,  1 tas ransel warna merah hitam  yang berisikan Dodos (alat pemetik buah sawit) dan 1 bilah Dodos alat pemetik buah sawit. (eni)

Tersangka Herwan alias pak Belalang dan Puldeni, pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Perkebunan Minanga Ogan.
Tersangka Herwan alias pak Belalang dan Puldeni, pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Perkebunan Minanga Ogan. (SRIPOKU.COM/Polsek Baturaja Barat)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved