Berita Polres Muara Enim
Dua Hari Menjabat, Kapolsek Lawang Kidul Tancap Gas Ungkap Dua Kasus Curat
Dua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Libas Polsek Lawang Kidul, masing-masing berinisial AS (34) dan RD (20).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Meski baru dua hari menjabat sebagai Kapolsek Lawang Kidul,
IPTU Zakwan Rifqi, S.Tr.K, langsung tancap gas dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda, tepatnya di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Libas Polsek Lawang Kidul, masing-masing berinisial AS (34) dan RD (20), keduanya merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (3/10/2025).
Sedangkan pelaku lain yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Adapun korbannya adalah berinisial SH, dengan total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Zakwan Rifqi, S.Tr.K menerangkan, Minggu (5/10/2025) bahwa kronologis kejadian, kasus pertama terjadi pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Lingga Raya, depan SD Negeri 1 Desa Lingga.
Saat itu korban membuka pintu kontrakan lantai bawah, kemudian pegawai nya ingin memakai kipas dan ternyata kipas tersebut sudah tidak ada di tempat semula terakhir di pakai, kemudian pegawai korban memberitahu korban dan korban langsung mengecek barang barang lain yang berada di lantai 2 kontrakan, dan ternyata speaker dan barang barang yang lainnya juga telah hilang.
"Korban menginventaris ternyata barang miliknya yang hilang di antaranya 1 unit speaker aktif merek DAT, 6 tabung gas 3 kg, 10 bungkus rokok, 24 botol minuman ringan, 1 kipas angin merek Maspion, dan 1 kompor gas merek Rinnai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, lalu anggotanya melakukan penyelidikan yang mengarahkan pada keberadaan salah satu pelaku, AS, di rumahnya di Desa Lingga I. Tim Libas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati pelaku tengah tertidur di kamar rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kipas angin tegak merek Melhome dan tiga tabung LPG 3 kg warna Hijau.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pelaku kedua RD, yang diketahui bekerja di area Tambang Tambanga Air Layak (TAL) Bukit Asam, Kecamatan Lawang Kidul. Tim Libas kemudian melakukan penangkapan saat pelaku tengah beristirahat di lokasi kerjanya.
RD pun tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan RD, polisi berhasil menyita satu unit speaker aktif merek DAT warna hitam dan satu unit kipas angin pendek merek Cosmos," ujarnya.
Lalu pihaknya melakukan pemeriksaan, dan pelaku RD mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa sebagian barang curian telah dijual bersama rekannya yang kini masih buron, terang Kapolsek.
Kapolsek Lawang Kidul menegaskan, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah Muara Enim tetap kondusif.
Polsek Rambang Muara Enim Gelar KRYD di Malam Hari Libur, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Muara Enim Tingkatkan Patroli KRYD |
![]() |
---|
Polsek Rambang Hadirkan Solusi Pangan Murah, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Beras SPHP |
![]() |
---|
Mutasi Lima Perwira di Polres Muara Enim, Kompol Herry Widodo Jabat Kabag Ops |
![]() |
---|
Polres Muara Enim Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Dua Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.