Liputan Khusus

BAK Beli Mobil, Ongkos Naik Haji pun Kini Bisa di-Leasing

Pergi haji saat ini sama seperti mau beli mobil, ONH bisa menggunakan lembaga pembiayaan alias leasing dengan embel-embel syariah.

Editor: Soegeng Haryadi

Dana setoran awal Rp 750.000, tersebut ternyata diperuntukan bagi fee yang mengurus dan dana untuk serorang lembaga kolektor yang mencari calon jemaah haji.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Dikatakan Mayasari, awalnya ia berminat program tersebut, mengingat ia ingin membiayai untuk ketiga anaknya untuk berhaji. Ia dan suaminya sudah berhaji.

Namun setelah diberikan daftar tabel cicilan dengan masa pelunasan selama tiga tahun, dari Rp 25 juta per orang atau Rp 75.000 untuk tiga orang, maka total biaya yang harus dikembalikan mencapai angka Rp 100 juta.

Selain itu, jika nasabah ingin melakukan pelunasan sebelum masa jatuh tempo, pihak leasing tetap menghitung waktu masa pelunasan tiga tahun.

"Kalau kita lunasan satu satu perjalanan, tetap dihitung selama tiga tahun. Tidak ada keringanan sedikit pun. Jadi kami batal, dan takut terjebak hukum riba," katanya. (cr39/mg3)

ilustrasi
Update 23 Mei 2021. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved