Liputan Khusus
BAK Beli Mobil, Ongkos Naik Haji pun Kini Bisa di-Leasing
Pergi haji saat ini sama seperti mau beli mobil, ONH bisa menggunakan lembaga pembiayaan alias leasing dengan embel-embel syariah.
Oleh karena itu, berhutang sebenarnya indikasinya adalah belum mampu. Namun bukan berarti jika belum mampu lalu tidak boleh sama sekali pergi haji atau umroh, tetap boleh, hanya saja tidak dianggap utama.
Kaidah yang sering dipakai oleh para ulama dalam hal ini adalah, 'Orang yang tidak mampu, maka tidak wajib haji, akan tetapi jika ia melaksanakannya, maka hajinya sah,'
"Nah tinggal lagi apakah pihak ketiga yang 'membantu' kepengurusan haji atau umroh itu 'benar' caranya atau tidak."Secara umum, lebih amannya gunakan lembaga syariah dalam pembuatannya haji atau umroh talangan itu, insya Allah aman dari akad-akar yang haram," ujarnya.
Tabungan Umroh
Owner Zafa Tour Palembang, Gusti Diansyah mengatakan biaya talangan haji biasanya bisa dilakukan oleh perusahaan leasing, lalu jamaah mendapatkan porsi haji.
Mengenai hal tersebut, memang masih ada travel umroh dan haji di Palembang yang menerapkan dana talangan seperti itu. Namun Zafa Tour tidak menyediakan program haji leasing tersebut, karena adanya larangan dari pemerintah.
Selain itu, dana talangan juga bisa menyebabkan terjadinya permasalahan setelah jamaah tersebut pergi haji atau umroh.
"Kami tidak ada program dana talangan seperti itu. Tapi bagi jamaah yang belum punya dana, kita pakai solusi tabungan umroh," ujarnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Sehingga jamaah yang akan berangkat tinggal menyisihkan uangnya untuk berangkat umroh dalam jangka 3-5 tahun. "Lebih menentramkan dengan tabungan umroh, kita tinggal fasilitasi, buku rekening jadi hak milik pribadi jamaah," ujarnya.
Pemilik travel umroh yang beralamat di Jalan Sapta Marga Nomor 100 ini juga mengatakan, meskipun setoran awal sebesar Rp.1,5 juta, namun akan masuk ke rekening bank pribadi jamaah yang sudah bekerja sama. Nantinya akan di autodebet bank otomatis di pindahkan ke rekening pribadi tabungan umrah jamaah dan DP jamaah.
"Jumlah tabungan kita ambil Rp.25 juta, kalau nanti biaya paketnya ternyata Rp 24 juta, Rp 1 juta kembali punya jamaah," ujarnya.
Karena itu, jamaah dapat menyisihkan uangnya sebesar Rp 25.000 per hari, yang dibayar selama 3 tahun.
"Bisa mulai menabung dengan Rp.25.000 per hari dalam waktu tiga tahun insya Allah sudah bisa berangkat umroh," ujarnya.
Mayasari (43), salah satu calon jemaah, memgaku pernah mendapatkan tawaran dana talangan haji dari leasing, dengan serorang Rp 750.000/orang, hanya dengan menyerahkan Copy KTP dan KK dan beberapa lembar matarai.