Berita Palembang
Masjid Agung Palembang Tidak Larang Warga Sholat Ied Berjemaah, Pengurus : Silahkan
Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang menegaskan
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
"Kami menyarankan sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan catatan, jemaah menerapkan prokes," kata Saim, Senin (3/5/2021) kepada Sripoku.com.
Menurut dia, pada prinsipnya pihaknya mendukung program pemerintah untuk menekan angka covid-19 di Kota Palembang.
Namun menurut dia, masyarakat sudah rindu digelar sholat Idul Fitri berjemaah.
"Tahun kemarin tidak gelar, masyarakat sudah rindu digelar sholat Idul Fitri berjemaah," kata dia.
Saim mengatakan, pemerintah seharusnya tak melarang digelarnya solat Ied, mengingat solat tarawih dan solat jemaah lainnya di solat dan mushola sudah diperbolehkan sejak beberapa waktu lalu.
"Tahun kemarin sudah tidak solat Ied, sebaiknya tahun digelar saja. Tetap di masjid atau mushola saja bukan di halaman terbuka. Wong Palembang sudah kangen solat Ied berjamaah," tegas Saim.
Saim mengaku, MUI Palembang pun akan melakukan pendekatan dan membicarakan larangan solat Ied kepada pemerintah daerah.
Apabila masih tidak diperbolehkan oleh pemerintah, Saim meminta masyarakat legowo dan mengikuti aturan pemerintah demi kepentingan bersama.
"Kita akan lakukan pendekatan dulu. Jika tidak boleh, ya apa boleh buat. Terpaksa masjid dan mushola akan ikuti imbauan pemerintah," jelasnya.
(Oca)
• Saya Sudah Sarankan Pak Wali Sholat Ied Diperbolehkan, Prof Yuwono : Tak Ada Klaster Masjid
• MUI Minta Harnojoyo Perbolehkan Sholat Ied Berjemaah di Palembang, Kami Sudah Rindu