Berita Palembang
Masjid Agung Palembang Tidak Larang Warga Sholat Ied Berjemaah, Pengurus : Silahkan
Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang menegaskan
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang menegaskan, menghormati kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Ied berjemaah karena kondisi wilayah masih zona merah Covid-19.
Namun demikian, pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang tak bisa menolak apabila adanya masyarakat yang datang ke Masjid Agung Palembang untuk melaksanakan Solat Idul Fitri Tahun 2021.
"Silahkan saja, jika Pemkot melarang salat berjamaah di masjid. Tetapi kami tidak menolak bila masyarakat tetap ingin salat Id berjamaah," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, kalau ada masyarakat yang ingin solat Id pengurus tidak akan melarang.
Terlebih, selama ini tata laksana beribadah di Masjid Agung Palembang telah mengedepankan protokol kesehatan dan pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini sudah dipersiapkan panitia pelaksana.
Ia menilai, kebijakan Pemkot merupakan hak pemerintah daerah setempat untuk melarang.
Namun mengenai pelaksanaan ibadah juga merupakan pilihan dan hak setiap masyarakat setempat.
"Kalau ada masyarakat yang masih mau salat Id di Masjid Agung ya silakan. Apalagi kita juga telah membentuk panitia solat Id," tegas Sarnubi.
Sarnubi menambahkan, pengurus Masjid Agung Palembang menjamin pelaksaan salat Id akan terlaksana aman dan nyaman.
Apalagi semua jemaah wajib menggunakan masker dan salat pun berjarak dan diimbau agar membawa alat salat masing-masing.
"Tentunya bagi yang ingin beribadah harus Prokes. Bawa sajadah dan mukena sendiri-sendiri. Insyaallah aman," ungkap Sarnubi.
Komentar MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang angkat bicara soal dilarangnya sholat (salat kbbi) Idul Fitri berjemaah oleh Pemerintah Kota Palembang.
Melalui Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, mereka berharap Pemkot Palembang memberikan kelonggaran untuk sholat Idul Fitri masih bisa digelar secara berjemaah.
"Kami menyarankan sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan catatan, jemaah menerapkan prokes," kata Saim, Senin (3/5/2021) kepada Sripoku.com.
Menurut dia, pada prinsipnya pihaknya mendukung program pemerintah untuk menekan angka covid-19 di Kota Palembang.
Namun menurut dia, masyarakat sudah rindu digelar sholat Idul Fitri berjemaah.
"Tahun kemarin tidak gelar, masyarakat sudah rindu digelar sholat Idul Fitri berjemaah," kata dia.
Saim mengatakan, pemerintah seharusnya tak melarang digelarnya solat Ied, mengingat solat tarawih dan solat jemaah lainnya di solat dan mushola sudah diperbolehkan sejak beberapa waktu lalu.
"Tahun kemarin sudah tidak solat Ied, sebaiknya tahun digelar saja. Tetap di masjid atau mushola saja bukan di halaman terbuka. Wong Palembang sudah kangen solat Ied berjamaah," tegas Saim.
Saim mengaku, MUI Palembang pun akan melakukan pendekatan dan membicarakan larangan solat Ied kepada pemerintah daerah.
Apabila masih tidak diperbolehkan oleh pemerintah, Saim meminta masyarakat legowo dan mengikuti aturan pemerintah demi kepentingan bersama.
"Kita akan lakukan pendekatan dulu. Jika tidak boleh, ya apa boleh buat. Terpaksa masjid dan mushola akan ikuti imbauan pemerintah," jelasnya.
(Oca)
• Saya Sudah Sarankan Pak Wali Sholat Ied Diperbolehkan, Prof Yuwono : Tak Ada Klaster Masjid
• MUI Minta Harnojoyo Perbolehkan Sholat Ied Berjemaah di Palembang, Kami Sudah Rindu