Nafsu Ayah tak Terbendung Rudapaksa Anak Tiri di Dapur, Istri tak Bisa Layani Sebab Masih Masa Nifas
Gadis putus sekolah itu pun melaporkan perbuatan ayah tirinya di Mapolres Aceh Utara pada 7 April 2021.
Editor:
Fadhila Rahma
Orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Atas kejadian ini, nenek korban memberitahu kepada orangtua cucunya kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Brebes.
Atas aksinya tersebut, AK dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Masriadi) (TribunJateng.com/Rival)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Istri Tak Bisa Layani Nafsu Suami karena Masa Nifas, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya di Dapur Rumah
Rekomendasi untuk Anda