Palembang Kembali Zona Merah Corona
Prof Yuwono: Harusnya PPKM Mikro Bisa Turunkan Angka Konfirmasi Covid-19 di Kota Palembang
Prof Yuwono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian kemana pun jika dalam kondisi gejala Covid-19.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
Bahkan kasus yang sporadik ini adalah kasus yang dari satu orang bisa menularkan ke banyak orang tidak seperti sebelumnya.
"Sekarang kasusnya itu sporadik, ada satu orang kena yang lain di kantor atau keluarga kena," ujarnya.
Kembali Zona Merah
Sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data laporan harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumlah kasus positif sebanyak 9.347 kasus, suspek tercatat sebanyak 26.439 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 14.271 kasus.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, zona merah di Palembang hanya ada beberapa titik saja.
"Jadi, tidak di keseluruhan. Ada di dua kecamatan, tetapi (saat) ini pemberlakuan PPKM sehingga kecamatan itu dikatakan zona merah," katanya seusai menghadiri Audiensi Pimpinan KPK RI bersama seluruh kepala daerah se-Sumatra Selatan dan Jajaran terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4/2021).
• Aku Sendiri yang Angkat Tubuhnya, Cerita Ibu yang Anaknya Tenggelam di Tanjung Rawo Palembang
Dua kecamatan di Palembang yang tercatat sebagai zona merah yakni Ilir Barat I dan Sako.
Sementara zona oranye yakni Alang-alang Lebar, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Ilir Barat II, Kemuning, Plaju, Kalidoni, Sematang Borang dan Sukarami, sedangkan zona kuning terdiri dari Bukit Kecil, Gandus, Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II.
Harnojoyo menjelaskan, untuk mencegah penyebaran kasus virus corona atau covid-19 lebih masif pemerintah kota Palembang rutin menyosialisasikan aturan dan larangan selama PPKM diterapkan.
"Tetap di lapangan perwali kita masih berlaku yang PSBB," ujarnya.
Perintah Herman Deru
Kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Padahal, baru saja sepekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akan berakhir hingga 19 April 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, perubahan zona penyebaran Covid-19 di suatu daerah selalu berfluktuasi.
"Zona merah ini kan fluktuatif harian," katanya, Kamis (15/4/2021).
• Dishub Lubuklinggau Pecat Oknum PHL yang Viral Peras Sopir di Terminal Kalimantan, Ternyata Sudah K2