Dishub Lubuklinggau Pecat Oknum PHL yang Viral Peras Sopir di Terminal Kalimantan, Ternyata Sudah K2
Viral oknmum pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau melakukan pungutan liar (pungli).
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Viral oknmum pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau melakukan pungutan liar (pungli).
Saat ini oknum yang diketahui bernama Sosi tersebut sudah diberhentikan dari Dinas Perhubungan Lubuklinggau.
Aksi pungli Sosi tersebut dilakukannya di Terminal Kalimantan dekat perlintasan Rel Kereta Api Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dalam video berdurasi 30 detik itu nampak Sosi meminta uang tambah sebesar Rp 30 ribu kepada sopir yang melintas supaya genap Rp 50 ribu.
• STOP Kepo, Jangan Pernah Tanyakan 4 Hal Ini kepada Teman yang Sudah Menikah, Hati-hati Sensitif!
Namun, sopir tidak memberikan dan meminta karcis kepada Sosi. Karena Sosi malah ngotot hingga keduanya langsung cekcok mulut.
Melihat aksinya direkam sang pengendara, Sosi langsung marah dan sempat membuka pintu mobil truk lalu memukul tangan sopir.
Bahkan, Sosi meminta agar sopir yang merekam video mematikan ponsel dan meminta segera menghapus rekaman.
Setelah permintaan Sosi tak digubris sang sopir, akhirnya ia langsung pergi meninggalkan sang sopir.
Di akhir pembicaraan, sang sopir memberi penjelasan bahwa aksinya merekam hanya meminta tiket untuk mengetahui berapa uang yang harus dibayar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lubuklinggau, Abu Jaat membenarkan kejadian tersebut dan memastikan yang melakukan pungli itu adalah oknum.
• Sesumbar Ingin Tes DNA Bayi Nadya saat Masih di Kandungan, Rizki DA Bereaksi: Insyallah, Bismillah
Ia memastikan, oknum bernama Sosi teraebut yang melakukan pungli tersebut telah dipecat.
"Hasil keputusan rapat, kami telah memecatnya sejak sekarang," ungkapnya pada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Abu mengatakan, pemecatan Sosi setelah melihat hasil rekaman yang beredar dan berdasarkan keputusan rapat tidak bisa ditoleransi lagi karena telah membuat malu Lubuklinggau.
"Tidak kita toleransi, karena tidak sesuai dengan kerjanya, dan saya pastikan tidak ada tempat untuk pegawai seperti itu di sini (Dishub) terpaksa aku (saya) pecat," ujarnya.
Abu mengaku, selama ini telah melakukan pengawasan, karena di setiap terminal ada petugasnya masing-masing mulai dari koordinator terminal, kasi terminal, dan kanit terminal.