Berita Ogan Ilir

Nasib Edi, Baru 1 jam Maling Handphone di Rumah Kosong, Keburu Diciduk Tim Macan Polres Ogan Ilir

Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku keburu diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/Agung
Tersangka Edi Supiin saat diamankan beserta barang bukti handphone, sepeda motor dan besi untuk mencongkel jendela. 

Ini bukan kali pertama Tim Macan Polres Ogan Ilir yang dibentuk pada Januari lalu, merespon cepat aksi pencurian khususnya di Indralaya.

Baca juga: Daftar Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir yang belum Dikembalikan, Ada Land Cruiser dan Toyota Camry

Baca juga: Dari Larangan Buka Tempat Hiburan Hingga Petasan, Ini Peraturan Bupati Ogan Ilir Saat Ramadan

Sebelumnya pada 8 Maret lalu, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Harri Putra berhasil mengamankan seorang pencuri tabung gas dan pompa air.

Pelaku berhasil ditangkap satu jam setelah mencuri di sebuah rumah di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara.

"Bagi masyarakat yang mengetahui, mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, jangan segan melapor. Karena, bagaimana kami mau memproses jika tidak melapor," tandas Robi. (Agung/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved