Berita Ogan Ilir
Nasib Edi, Baru 1 jam Maling Handphone di Rumah Kosong, Keburu Diciduk Tim Macan Polres Ogan Ilir
Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku keburu diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Nasib pelaku bobol rumah di Indralaya, Ogan Ilir ini memang tak beruntung.
Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku keburu diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya.
Bahkan hanya satu jam setelah melakukan aksi pencurian, ia dibekuk polisi.
Baca juga: Alasan Warga Desa Tanjung Lalang Ogan Ilir Tolak Jasad Korban Pembunuhan: Meresahkan
Baca juga: Identitas Mayat di Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Duga Korban Pembunuhan
Adalah Edi Supiin, pria 34 tahun ini kepergok sedang mencuri di sebuah rumah warga di Desa Sukamulia, kecamatan Indralaya Utara pada Minggu (11/4/2021) lalu.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu masuk ke dalam rumah warga bernama Hidayat.
"Rumah yang disatroni tersangka sedang kosong ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Bupati Panca Wijaya Wacanakan Desa Talang Seleman Ogan Ilir Jadi Exit Tol Indraprabu, Ini Tujuannya
Baca juga: Perbaiki Hari Ini Juga: Ardani Tinjau Langsung Jembatan Ambruk di Rantau Alai Ogan Ilir
Begitu tersangka masuk ke dalam rumah, kata AKP Robi Sugara, keponakan pemilik rumah memberi tahu ada orang mencurigakan di rumah tersebut.
"Keponakan pemilik rumah lalu memberi tahu agar korban pencurian segera pulang," ujarnya lagi.
Saat pemilik rumah tiba, ia mendapati jendela di samping rumah sudah terbuka.
Begitu masuk ke dalam, satu unit handphone yang sedang di-charge hilang dari tempatnya.
Korban pun lalu menghubungi Tim Macan Polres Ogan Ilir yang langsung mengejar tersangka.
Baca juga: Aksi Curanmor di Ogan Ilir Gagal Usai Terekam CCTV, Kocar-Kacir Dikejar Pria yang Keluar dari Gudang
Baca juga: Mawardi Yahya Angkat Bicara, Perihal Mantan Bupati Ogan Ilir Belum Kembalikan Mobdin Land Cruiser
"Kejadian pencurian itu sekitar jam 10.00, hingga tersangka berhasil kami amankan sekitar jam 11.00. Masih di wilayah Indralaya Utara," ungkap Robi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone jenis android yang dicuri.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor diduga juga hasil curian dan sebatang besi untuk mendukung aksi pencurian.
"Tersangka tidak dapat mengelak. Diduga sudah beberapa kali mencuri, masih kami dalami," kata Robi.