Berita Ogan Ilir

Alasan Warga Desa Tanjung Lalang Ogan Ilir Tolak Jasad Korban Pembunuhan: Meresahkan

"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/Agung
Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat dibincangi wartawan di Mapolsek Tanjung Batu. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra (30 tahun) dimakamkan di desa tersebut.

Putra merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Alasan warga menolak jasad Putra dimakamkan di Desa Tanjung Lalang karena perbuatannya semasa hidup dianggap meresahkan.

Baca juga: Identitas Mayat di Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Baca juga: Bupati Panca Wijaya Wacanakan Desa Talang Seleman Ogan Ilir Jadi Exit Tol Indraprabu, Ini Tujuannya

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut itu, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ungkap Juma'adin.

Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Baca juga: Perbaiki Hari Ini Juga: Ardani Tinjau Langsung Jembatan Ambruk di Rantau Alai Ogan Ilir

Baca juga: Aksi Curanmor di Ogan Ilir Gagal Usai Terekam CCTV, Kocar-Kacir Dikejar Pria yang Keluar dari Gudang

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun) sejak satu bulan lalu.

UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.

Sementara jasad Putra saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Polri M. Hasan, Palembang.

Sebelumnya, penemuan mayat di Ogan Ilir, tepatnya di Kecamatan Payaraman, Jumat (8/4/2021) malam.

Sempat belum diketahui, identitas mayat di Desa Seri Kembang III ini diketahui bernama Putra, 30 tahun.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved