Daftar Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir yang belum Dikembalikan, Ada Land Cruiser dan Toyota Camry
"Ada 16 unit kendaraan dinas yang diminta untuk dikembalikan. 13 unit kendaraan sudah kami tarik, tinggal 3 unit kendaraan lagi,"
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir hingga kini masih berusaha menarik aset-aset daerah, diantaranya mobil dinas Pemkab Ogan Ilir, yang belum dikembalikan pejabat pemerintah sebelumnya.
Khusus mobil dinas bupati Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, sejatinya tahun ini ada penganggaran mobil dinas bupati.
Namun Panca menegaskan, akan mencoret anggaran mobil dinas untuk bupati, demi efisiensi anggaran di masa pandemi saat ini.
"Saya ada rencana refocusing. Memang ada penganggaran untuk mobil dinas anggaran tahun 2021.
Namun akan saya coret untuk mobil dinas pribadi saya karena untuk alokasi penanggulangan Covid-19," ungkap Panca kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
• Tak Sampai 10 Menit, ABG Ini Bisa Raup Rp 800 Ribu, Kisah PSK Muda Pilih Jual Diri dari Pada Sekolah
"Jadi saya ingin mencontohkan bahwa anggaran untuk mobil dinas bupati dicoret biar tidak pemborosan," imbuhnya menegaskan.
Diketahui, Panca saat ini masih menggunakan mobil pribadi miliknya Toyota Kijang Innova Reborn dengan pelat nomor BG 1 T.
"Soal mobil bupati, karena saya sering ke lapangan, safari Jumat dan sebagainya, ada beberapa tujuan yang tidak bisa saya lewati karena mobil saya tidak compatible," ungkap Panca.
Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, ada 34 unit kendaraan dinas Pemkab Ogan Ilir yang dimanfaatkan pejabat pemerintah sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 unit kendaraan dinas Pemkab Ogan Ilir sudah dikembalikan pemilik maupun penanggung jawab kendaraan tersebut.
"Ada 16 unit kendaraan dinas yang diminta untuk dikembalikan. 13 unit kendaraan sudah kami tarik, tinggal 3 unit kendaraan lagi," kata Kabid Aset Daerah BPKAD Ogan Ilir, Ariyadi di Palembang pada Selasa (6/4/2021) lalu.
• Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Sumsel 6-19 April, Yustisi Ditingkatkan
Adapun ketiga kendaraan yang masih dalam proses untuk ditarik tersebut yakni Toyota Land Cruiser tahun 2017 dengan pelat nomor BG 1252 TZ.
Mobil dinas tersebut kini masih ada pada mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Dua kendaraan dinas lainnya yakni Toyota Camry tahun 2008 pelat nomor BG 1125 TZ dan Isuzu Panther Touring tahun 2005 pelat nomor BG 1027 TZ
Saat proses penarikan kendaraan dinas di Polygon, Palembang, Ariyadi sempat dihubungi Ilyas melalui sambungan telepon.