Krisis Partai Demokrat

Andi Arif Ramal Nasib Moeldoko-Marzuki Alie Hanya Seminggu Nikmati Hasil KLB

Andi Arief mantan aktivis pro-demokrasi 1998 dan kader Partai Demokrat, meramal Moeldoko dan Marzuki Alie hanya sepekan nikmati hasil KLB.

Editor: Sutrisman Dinah
Ist/handout
Moeldoko dan Agus Harimurti (kiri) 

SRIPOKU.com --- Andi Arief mantan aktivis pro-demokrasi 1998 yang sekarang menjadi kader Partai Demokrat, mengatakan bahwa Moeldoko, Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun, dan kawan-kawan akan menikmati hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat hanya sepekan.

"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham," demikian cuitan lewat akun twitter terbaru, @AndiArief_IDI, Senin (08/03/2021).

 Andi Arief kembali buka suara pasca-KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Postingan Andi Arief sehari sebelumnya KLB, menjadi kenyataan.

KLB berlangsung cepat dan dalam hitungan jam memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum  Partai Demokrat.

Baca juga: Marzuki Alie Optimis Partai Demokrat Bisa Kembali Jaya, Akhiri Sebagai Partai Keluarga

Baca juga: Drama Partai Politik (Demokrat)

KLB yang digagas dan dihadiri beberapa mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen, selain menetapkan Ketua Umum, juga Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat."

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Para mantan senior lupa, 'setiap jaman ada orangnya'," tulis Andi Arief seperti dikutip Tribunnews.com, Senin pagi.

Menurut Andi Arief, hasil KLB itu akan dijegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkum-HAM).

Baca juga: Pendukung KLB Sibolangit Satu Per Satu Dipecat, Pengamat Poltiik Ini Sebut Itu Bukan Politik Modern

KLB Demokrat ilegal

Andi Arief meyakini, Kemenkum-HAM dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tak akan sulit menyikapi KLB itu.

Dikatakan, ada dua aturan yang memberikan kepastian hukum soal KLB ilegal. Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tang  (AD/ART) Demokrat tahun 2020, dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahan (2011).

"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. "

"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011." Tulis Andi Arief di twitter.

"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," kata Andi Arief.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bias membubarkan KLB Partai Demokrat.

"Kita tidak bisa melarang KLB, karena ini masih ada aja orang menuduh. KLB itu dilindungi, enggak ada, enggak ada urusannya," kata Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Pemerintah enggak melindungi KLB di Medan, tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud dalam keterangannya, seperti yang dikutip Tribunnews, Minggu kemarin.

Dikatakan, pemerintah justru salah apabila membubarkan gelaran KLB itu.

Sikap pemerintah itu, menurut Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak membubarkan gelaran Muktamar Luar Biasa PKB yang digelar kubu almarhum Gusdur di Parung, dan Muktamar kubu Cak Imin di Ancol pada tahun 2008 lalu.

Begitupula pemerintahan Megawati Soekarnoputri, tidak membubarkan muktamar PKB kubu Matori Abdul Djalil.

"Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang UU tidak boleh. Seperti sekarang, UU-nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud.

Pemerintah menurut Mahfud baru bisa turun menyelesaikan konflik partai, setelah menilai AD-ART Partai Demokrat yang diserahkan ke Kemenkum-HAM.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Nanti akan timbul persoalan, apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai," kata Mahfud.

Baca juga: Hari Senin Dua Kubu Bertemu di Kemenkum-HAM, Kubu KLB Sumut dan Kubu AHY Sama-sama Lapor

AHY Siapkan Bukti

Menurut rencana, hari ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono akan mendatangi kantor Kemenkum-HAM di Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, kubu Ketua Umum versi KLB Moeldoko dijadwalkan mendaftarkan hasil KLB yang diselenggarakan Jumat pekan lalu di Muatera Utara.

Dikatakan, AHY akan menyampaikan bukti dan sangggahan bahwa KLB Deliserdang, Sumatera Utara, itu tidak sah.

"Ya, kami besok (hari ini) akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata politisi senior Demokrat, Syarief Hasan di Jakarta, Minggu kemarin.

Dikatakan, dalam kunjungan itu AHY akan didampingi 34 pimpinan provinsi Partai Demokrat.

Kendati demikian, Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono tidak turut serta.

Syarif mengatakan, dalam kunjungan ini Partai Demokrat akan membawa berkas lengkap untuk menunjukkan legalitas partai kepada Kemenkumham.

"Oh iya bawa semuanya, Surat Keputusan (SK) dan segala macam, kami lengkap lah," tukasnya. (Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews.com, "andi-arief-nasib-moeldoko-marzuki-alie-jhoni-allen-tinggal-seminggu-nikmati-klb-partai-demokrat"

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved