Jaringan Narkoba
Ketika Polisi Terjerat Jaringan Narkoba
Narkoba adalah musuh bersama. Pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia dari waktu ke waktu tampaknya semakin banyak.
Kecenderungan oknum polisi yang terlibat kasus narkoba, sesungguhnya bukan monopoli kepolisian di Indonesia.
Polisi Malaysia terus berupaya keras memberantas narkoba, termasuk di kalangan mereka sendiri.
Menurut pihak berwenang, Malaysia adalah titik transit utama narkoba.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Abdul Hamid Bador mengatakan, jumlah pecandu terus bertambah.
Tidak hanya di antara orang biasa, tetapi juga di antara orang-orangku sendiri (Kompas, 30/7/2019).
Bagi polisi yang kurang memiliki integritas moral yang baik, kekuasaan yang melekat padanya tentunya sangat menggoda untuk dipergunakan ke arah yang lain yang bukan untuk tegaknya hukum dan keadilan masyarakat.
Untuk mencari polisi yang berintegritas dimulai saat rekrutmen.
Dalam rekrutmen anggota polisi, bagian psikologi Polri atau Polda perlu juga melibatkan psikolog independen untuk mengetahui kejiwaan calon anggota polisi.
Jangan sampai terulang kembali kolusi di bagian psikologi yang pernah terjadi pada saat penerimaan calon siswa bintara Polda Sumsel tahun 2016 yang sekarang perkaranya masih dalam proses persidangan.
Dalam proses persidangan terungkap uang suap yang diterima tersangka AKBP Edya Kurnia (Kabag Psikologi) sebesar Rp 20 juta per orang (Sumatera Ekspes, 23/2/2021).
Dengan pemeriksaan psikologi yang tepat, dapat diketahui motivasi mereka masuk menjadi anggota polisi.
Apakah memang untuk mengabdi pada bangsa dan negara ataukah untuk memupuk kekayaan dengan melakukan penyimpangan.
Rekrutmen sumber daya manusia Polri, meminjam istilah Jenderal Pol Tito Karnavian harus clear and clean.
Yang harus di clear and clean-kan adalah panitia seleksi.
Tidak boleh lagi ada praktik-praktik permainan, suap, pungli, dan kasak kusuk cari dukungan sponsorship atau katabelece.
Dengan sistem dan pola seperti itu, yang lolos seleksi adalah mereka yang benar-benar berkualitas unggul dan punya daya saing.
Rekrutmen sebagaimana dikatakan oleh ASSDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto memakai konsep bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).
Banyaknya oknum polisi yang terjerat narkoba disinyalir karena sistem rekrutmen yang tidak bersih.
Jeratan narkoba bisa membuat oknum polisi lupa diri, mereka biasanya pamer kemewahan dan bergelimang harta.
Padahal ketika Jenderal Pol Idham Aziz menjadi Kapolri, beliau meminta agar polisi hidup sederhana.
Banyak bintara-bintara muda polisi yang baru beberapa tahun menjadi polisi bergonta ganti kendaraaan.
Publik pun sering bertanya dari mana harta yang mereka dapati.
Bukankah gaji dan remunerasi polisi tidak begitu besar.
Apabila masyarakat mencurigai harta kekayaan polisi yang tidak wajar, bisa saja mengadukan oknum tersebut kepada KPK.
Dan oknum anggota polisi tersebut tak usah khawatir.
Oknum polisi tersebut bisa menjelaskan bahwa harta yang ia punyai diperoleh secara wajar melalui mekanisme sistem pembuktian terbalik pada sidang pengadilan.
Bisa saja harta tersebut diperoleh karena warisan misalnya.
Terkait dengan tertangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespons dengan mengeluarkan Instruksi yang tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021yang ditujukan kepada jajarannya antara lain sebagai berikut:
Kapolri akan memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri;
Terhadap anggota yang menyimpang mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.
Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melakukan kegiatan tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah, serta meminta pimpinan kepolisian langsung dapat memberian kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.
Kita sangat mengapresiasi instruksi Kapolri tersebut, namun pelaksanaannya jangan anget-anget tahi ayam.
Biasanya, instruksi dikeluarkan sebagai respons terhadap suatu kasus yang mencoreng institusi Polri, setalah itu hampir tidak pernah lagi diperhatikan.
Menurut hemat penulis, selain instruksi Kapolri tersebut, salah satu cara lain untuk menekan keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba adalah dengan meminta pertanggungjawaban kepala satuan wilayah.
Bila terdapat kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi, selain yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal, juga Kapolresnya dicopot dari jabatannya.
Dengan demikian, kepala satuan wilayah kepolisian lebih berhati-hati dan peduli serta dapat mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak terjerat kasus narkoba. *