Jaringan Narkoba

Ketika Polisi  Terjerat Jaringan   Narkoba

Narkoba adalah musuh bersama. Pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia dari waktu ke waktu tampaknya semakin banyak.

Editor: Salman Rasyidin

Hingga saat ini seluruh negara di muka bumi masih berupaya menemukan formula terbaik untuk menepis kejahatan narkoba agar tidak masuk dan menusuk relung kehidupan warga me­­reka.

Formula yang dibuat juga beragam, setiap negara memiliki pendekatan yang ber­beda.

Di beberapa negara, memusuhi narkoba memiliki arti melakukan perang besar-besaran ter­hadap bandar dan sindikat.

Sedangkan di beberapa negara lagi, menghilangkan narkoba bukan dengan melakukan perang melainkan mengontrol pemakaian dan mengutamakan pen­dekatan medis kepada mereka yang sudah mengalami ketergantungan.  

Tindakan ekstrim per­nah dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam mengatasi narkoba di negaranya, dengan cara menembak mati di tempat para terduga pengedar dan bandar narkoba, termasuk aparat kepolisian yang terlibat.

Di negara kita pemberantasan narkoba semakin sulit dilakukan.

Kita dihadapkan oleh kom­ple­ksitas kejahatan narkoba yang semakin rumit.

Peredaran dan pemakaian narkoba sudah ma­suk ke lingkungan aparat penegak hukum, terutama Polri.

Entah sudah berapa banyak ok­num polisi yang dipecat dari berbagai lingkungan wilayah  kepolisian di tanah air, mulai  dari tingkat Polres sampai ke tingkat Polda.

Mereka terdiri dari para bintara sampai perwira me­ne­ngah.

Namun ironisnya, pemecatan tersebut tidak membuat polisi jera untuk bermain-main dengan narkoba.

Berbagai macam modus yang dilakukan oleh oknum polisi untuk bermain dengan narkoba.

Pertama, ada oknum polisi yang menjadikan bandar narkoba sebagai “mesin ATM”, mereka ini kerap dilindungi oleh segelintir oknum polisi.

Kedua, ada oknum polisi yang “memeras” ter­sangka pemakai dan pengedar narkoba untuk menyerahkan sejumlah uang yang nilainya puluhan sampai ratusan juta rupiah agar kasusnya tidak diteruskan.

Ketiga, ada oknum polisi yang menjadi pengedar narkoba,

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved