Respon Keluarga Usai Darsan Tewas Karena Peloroti Celana di Depan Orang, Junaidi Nyaris Diamuk Massa
Motif pembunuhan, karena tersangka merasa malu celananya dipeloroti korban saat keduanya berada di salah satu hajatan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, LAHAT - Tewasnya Darsan (45), warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat membawa kesedihan tersendiri bagi keluarga, teman, dan warga setempat.
Darsan tewas di tangan seorang pria yang notabene adalah sahabat dari kecil, yakni Junaidi.
Motif pembunuhan, karena tersangka merasa malu celananya dipeloroti korban saat keduanya berada di salah satu hajatan.
Pelaku yang saat kejadian membawa pisau secara spontan menikamkan pisau ke arah dada Darsan.
• DIAJAK Dulu Pelesiran ke Pantai, Penculik Bocah Asal Palembang Terciduk di Stasiun: Pamit ke Warung
Di mata keluarga, Darsan merupakan sosok yang tak banyak tingkah atau neko neko.
Tak hanya itu, Darsan juga dikenal sosok yang peduli dengan keluarga.
"Pekerjaanya bertani, kalau sehari-hari korban orangnya kalem dan pergaulanya juga lurus-lurus saja, dalam artian tidak minum miras, atau ke pesta.
Pokoknya tidak banyak tingkah, ke luar rumah saja seperlunya saja," kata Wancik, kakak sepupu korban, saat dibincangi Senin (22/2/2021).
Meski sudah cukup berumur, adik sepupunya tersebut hingga saat ini belum beristri alias masih bujang karena memang sehari-harinya lebih banyak dihabiskan untuk bertani dan di rumah saja.
• Jembatan Musi VI Semakin Indah, Kanan-Kiri Pangkal Jembatan Dilengkapi Ruang Terbuka Hijau
Makanya, Wancik tidak menyangka ia akan meninggal dengan begitu cepat dan tragis.
Wancik juga sangat menyayangkan emosi Junaidi (44) Warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat yang menewaskan Darsan tak terkendali.
Padahal apa yang dilakukan adiknya tersebut hanya bercanda.
"Kita sangat menayayangkan apa yang dilakukan Junaidi. Kalau kita pikir secara akal sehat perbuatan pelaku belum sesuai dengan candaan yang dilakukan," kata Wancik.
• Kisah Seorang Pria Meninggal di Lahan Parkir Rumah Sakit, Disuruh Pulang Ketika Hendak Berobat
Kendati pihak keluarga sudah dapat menerima atas kejadian itu, Wancik berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya.
"Pihak keluarga sudah menyerahkan dengan proses hukum. Tentu harapan kita hukumanya setimpal," harapnya.
Sementara, peristiwa penusukan korban Darsan oleh Junaidi, Minggu (21/2/2021) sempat membuat keluarga korban emosi dan hendak menghajar korban.
Namun, pelaku segera diamankan anggota Polsek Kota Lahat.
"Ya sempat panas juga malam itu karena pihak keluarga korban emosi.
Bersyukur bisa diredam dan warga memercayakan kepada anggota Polsek Kota Lahat," ujar Bripka Nipriansyah SH MH yang turun ke lokasi kejadian.
Sementara, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Junaidi atau pelaku tidak bisa menyimpan penyesalannya setelah membunuh Darsan, bagi pelaku korban merupakan teman dari kecil.
• Bermula Kenalan dengan Cewek di Fb, Kehidupan Pria Ini Mulai Tak Tenang, Kini Motor Dirampas
Banyak kisah dan cerita antara keduanya. Namun, kini nasi sudah menjadi bubur Darsan tewas setelah ditusuk dibagian dada korban.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi hanya karena hal sepeleh yakni bercanda.
Pada Minggu (21/2/2021) pelaku dan korban sama berada di rumah salah satu warga yang menggelar hajatan dimana kedunya bertemu. Saat itu, korban tiba tiba meloroti celana pelaku hingga sebatas lutut.
Merasa malu dan menganggap candaan korban terlalu, pelaku seketika mengeluarkan senjata tajam jenis kuduk yang ada dipinggangnya.
Gelap mata, pelaku menghunuskan sajam tersebut kedada korban hingga tewas di lokasi.
"Yang saya menyesal dan sedih dia teman saya sejak kecil.
Tapi dia harus tewas ditangan saya. Kami memang sering bercanda namun sebatas omongan saja, " kata Junaidi, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Senin (22/2/2021).
Dikatakan Junaidi, saat korban meloroti celananya kondisi lagi ramai karena pada malam itu yang punya hajat sedang mempersiapkan masakan untuk acara hajatan.
Selain malu karena dia sudah tua dan punya anak tiga, dua teman korban yang ada saat kejadian tertawa. Saat itu juga tidak ada pikiran lain selain kesal kepada korban.
• Penyebab Ratusan Pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang Bangkrut, Pengamat Ungkap 2 Faktor
"Saya juga sesalkan kebapa dua teman korbn saat saya mencabit pisau tidak berusaha melerai sehingga saya gelap mata, "kata Junaidi.
Dikatakanya, setelah melakukan penusukan tersebut ia kemudian pergi ke rumah kepala desa untuk mengamankan diri serta menyampaikan perbuatanya.
"Kalau pisau itu pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu. Kalau sehari hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam, "kilahnya.
Junaidi menuturkan sangat menyesal dan sedih atas kejadian ini dan dari lubuk hati yang paling dalam ia meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal kenapa ini bisa terjadi, "sampainya.
Kades Batai Kecamatan Gumay Talang, Lahat Herli Junaidi, mengungkapkan saat kejadian berlangsung ia baru saja akan berangkat ke lokasi hajatan.
Namun, tiba tiba pelaku datang dan menyampaikan kejadian yang ia alami. Sebagai, Kades ia berusaha melindungi dan mendinginkan situasi yang saat itu pihak keluarga korban mukai ramai mendatangi kediamanya.
"Untuk kronologi kita tidak tahu dan kini sudah ditangani Polsek Kota Lahat.
Kini kita sedang berupaya mendinginkan situasi dan sejauh ini pihak keluarga korban masih tetap tenang dan tentu harapan kita kasus ini selesai melalui prosea hukum yang kini ditangai Polsek Kota Lahat, "sampainya.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, SE menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi jika keduanya merupakan teman dan satu kampung sebelum pelaku pindah ke Batai.
• SEKARUNG Uang Rp1.000 Bikin Orang Terperanjat: 21 TAHUN Sisihkan Upah Cuci Piring di Pesta Kawin
Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.
"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam.
Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuman memukul, " terang Irsan sembari menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.