Sengketa Lahan
Ini Gila! Mahfud MD Ungkap Ratusan Ribu Hektare HGU Dikuasai Konglomerat
Mahfud MD mengungkap “kegilaan” yang terjadi, karena konsesi HGU diberikan kepada perusahaan konglomerat nasional maupun asing.
Penulis: Sutrisman Dinah | Editor: Sutrisman Dinah
SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinator Bidang Politik-Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) terkait penguasaan berstatus hak guna usaha (HGU) berada ditangan perusahaan perkebunan besar nasional maupun asing.
Mahfud mengungkapkan penemuannya itu melalui akun Twitter-nya, bahkan cuitan itu terkesan tiba-tiba bicara soal penguasaan tanah hak guna usaha (HGU) di Indonesia, Jumat (25/12/2020) malam.
Dalam cuitannya, Mahfud MD mengaku mendapat kiriman daftar nama-nama grup perusahaan konglomerasi yang menguasai tanah HGU. Setiap grupnya menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.
Dalam waktu hampir bersamaan, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie berkirim surat ke Mahfud MD terkait sengketa lahan HGU PT Perkenunan Nusantara VIII seluas kurang dari 40 hektare, yang ditempati pesantren milik pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Bebaskan Lahan Pesantren Rizieq, Ini Jawaban Mahfud MD
Baca juga: FPI Persilakan Tanah di Megamendung Diambil, Lahan PTPN VIII Tak Boleh Dijual
Mahfud mengungkap praktik seperti ini, dinilainya suatu “kegilaan”. Dia mengatakan bahwa penguasaan lahan yang sangat luas tersebut diperoleh dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Bukan baru kali ini.
"Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya yang dikutip KompasTV, Jumat (25/12/2020) malam.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, menurut Mahfud, sangatlah rumit. Sebab, grup yang menguasai lahan tersebut dilindungi dan memiliki kekuatan hukum formal.
Namun Mahfud MD menegaskan, persoalan ini harus bisa diselesaikan. "Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di-cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," kata Mahfud MD.
Menanggapi cuitan Mahfud MD, seorang warganet mempertanyakan sikap Mahfud MD yang dianggapnya malah bernada curhat (curahan hati), tidak mengambil langkah nyata.
Baca juga: Uji Balistik Polri: Senjata Api Laskar FPI Non-Pabrikan, Didalami Komnas HAM
"Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah riil?" tulis akun @Fianto94.
Mahfud MD menjawab pertanyaan tersebut. Ia membantah jika ia curhat di media sosial. Menurutnya, cuitannya itu merupakan informasi betapa rumitnya soal kasus tersebut.
Selain itu, Mahfud menegaskan, pemerintah saat ini sedang mengambil langkah dan terus berusaha untuk menyelesaikannya.
Namun problemnya,, hak-hak itu dahulu diberikan secara sah oleh pemerintah, sehingga tak bisa diambil begitu saja. Sehingga harus diselesaikan menggunakan langkah legal.
"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya," kata Mahfud.
Belum berhenti sampai di situ, akun @Fianto94 kembali merespons jawaban Mahfud MD itu. Dia mengaku hanya sebagai orang awam.