Pilkada 2020 di Sumsel
Penghuni Mobil Berplat Merah Lapor Polisi Pasca Temuan Amplop Berisi Uang Jelang Pilkada 2020 PALI
Penemuan amplop berisi uang yang diduga money politic berbuntut panjang. Penghuni mobil berplat merah merasa dijebak dan putuskan lapor polisi.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Dirinya kaget ada amplop sembilan buah berisi uang ada isi Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu, karena bukan miliknya dan dirinya tidak tahu siapa yang memasukan.
Baca juga: Panel Pakar AS Dukung Penggunaan Darurat Vaksin Corona Pfizer, Begini Manfaat dan Risikonya
"Amplop berisi uang itu bukan punya kami. Saya pastikan itu sabotase dan dijebak tapi saya diminta buka amplop itu oleh Bawaslu PALI.
Kami tidak bawa uang dan tidak membagi-bagikan uang. Kami bukan timses salah satu paslon di Pilkada 2020 di PALI," tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi SKom melalui Kanit Pidum, Ipda Arzuan SH membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Laporannya sudah kita terima dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Terkait dugaan sabotase amplop adalah rangkaian laporan korban kasus dugaan penganiayaan," tukasnya.
Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk salah satu pasangan calon di Pilkada PALI 2020 mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic.

Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30.
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
Baca juga: Kunci Kekompakan Masyarakat Sumsel Meski Punya Beragam Budaya
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang sedang berjaga tiap persimpangan jalan., mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga.
Melihat gerak-gerik mencurikan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut.
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu.
Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang.
Baca juga: Mengenal Gambo Kain Khas Musi Banyuasin, Dipakai Ketua DPR-RI Puan Maharani Saat Rayakan Hari Ibu
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah.
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan.
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil.
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan.