KPK Tahan Johan Anuar
Pengacara Ungkap Keberadaan Johan Anuar Pasca Adanya Penahanan dari KPK, Kasus Mark Up Makam
Kuasa Hukum Johan, Titis Rachmawati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kliennya saat ini.
Soal makan jangan ditanya lauknya perkedel sebesar telunjuk ikan asin dan tahu, namun semua itu dinikmati saja oleh ayah 3 anak ini.
Ditanya langkah ke depan, menurut Johan yang jelas sebagai Wakil Bupati dia akan mulai ngantor Senin mendatang dan menyelesaikan agenda yang sudah disusun.
Mengenai langkah politiknya untuk mengikuti Pilkada, Johan mengaku masih akan melihat respon masyarakat OKU.
• Johan Anwar Bebas, Karena Masa Tahanannya Habis Sebelum Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap
Jang jelas Wabup mengaku dengan adanya wabah Pandemi Covid-19 membuat sejumlah agenda Pilkada berubah.
”Aku diuntungkan ado corona ini. Kalau katik Corona bulan 5 lah mulai pencalonan aku masih tekurung,” kata Johan.
Dengan diundurnya jadwal Pilkada dampak dari covid-19 membri kesempatan Johan utuk mengikuti pencalonan Bupati OKU.