KPK Tahan Johan Anuar
Pengacara Ungkap Keberadaan Johan Anuar Pasca Adanya Penahanan dari KPK, Kasus Mark Up Makam
Kuasa Hukum Johan, Titis Rachmawati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kliennya saat ini.
Disisi lain, posko relawan KOKO yang menempati rumah pribadi H Eddy Yusuf SH MM juga terpantau ramai, meskipun suasananya tidak seramai rumah kediaman paslon.
Di posko relawan KOKO juga melakukan hasil perhitungan suara cepat versi relawan KOKO.
Cerita panjang lebar seputar sudah bebasnya Wabup OKU demi hukum disiarkan langsung Live Talk Eksklusif Bersama Wabup OKU Drs Johan Johan Anuar dengan Tema Johan Anuar di Tengah Pusaran Politik dan Pandemi Covid-19 dengan Host Hj L Weni Ramdiastuti (Kepala Newsroom Sripo-Tribun Sumsel) pada Jumat (15/5/2020) .
• Mark up Lahan Kuburan Dua Kali Hadang Laju Johan Anuar Menuju Pilkada, Wabup OKU Kini Ditahan
“Saya ikhlas menjalani ketentuan Allah. Makanya berat badan saya naik 3 kg ,” kata Johan Anuar didampingi istri Hj Henny Johan ST, seraya tertawa lepas.
Suami Hj Henny Johan Anuar ini mengaku banyak mendapat hikmah selama 4 bulan ditahan Polda.
Dikatakan Johan, melalui ujian yang berat ini mungkin Allah mau mengangkat harkat dan derajatnya.
Terbukti tingkat ketaqwaannya kepada sang Khalik bertambah dan masa–masa berat hidup di balik jeruji dengan tekanan yang luar biasa bisa dilewati degan lapang dada.
Diakui Johan, selama 120 hari ditahan, penyidik tidak bisa membuktikan sehingga perkaranya tidak bisa maju dan mentok di P19 hingga akhirnya tanggal 12 Mei 2020 dirinya bebas demi hukum.
• Pengacara Johan Anuar Tuding Ada Politisasi, Titis: Ini Kasus Pesanan
“Saya tidak perlu melakukan pembelaan diri, karena hukum sudah berbicara saya dibebaskan demi hukum,” tandas Johan seraya mengatakan sampai 4 bulan ditahan Polda namun berkasnya tidak bisa maju karena tidak terbukti.
Ayah tiga anak ini enggan mengomentari apakah penahanannya kental dengan nuansa poltik menjelang pilkada atau sebab lain.
Johan hanya mensyukuri berkat campur tangan Allah dirinya kini bebas demi hukum.
Selama masa tahanan, Johan mengaku perlakuan kepadanya sangat ketat, tidak boleh dibesuk, tidur di lantai tanpa selembar alas dirasakannya sampai 3 malam sehingga rusuknya sampai memar.
Barulah hari keempat boleh membawa sajadah dan bisa tidur beralaskan sajadah.
Meski harus berbagi tempat tidur dengan tahanan lainnya, mulai dari perampok kelas kakap sampai tukang jambret, namun Johan mengaku ikhlas dan bisa berbagi dengan tahanan.
• Pasca Johan Anuar Ditahan, Kuryana Azis Bicara Soal Sosok Pendampingnya pada Pilkada OKU 2020
Termasuk beberapa kali ganti teman sekamar karena tahanan lainnya sudah lebih dulu sidang sedangkan Johan sampai 4 bulan tetap menghuni kamar no 3 di Tahanan Polda Sumsel hingga akhirnya bebas demi hukum.