Breaking News

KPK Tahan Johan Anuar

Pengacara Ungkap Keberadaan Johan Anuar Pasca Adanya Penahanan dari KPK, Kasus Mark Up Makam

Kuasa Hukum Johan, Titis Rachmawati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kliennya saat ini. 

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM
Kuasa Hukum Wakil Bupati Johan Anuar, Titis Rachmawati 

Disisi lain, posko relawan KOKO yang menempati rumah pribadi H Eddy Yusuf SH MM juga terpantau ramai, meskipun suasananya tidak seramai rumah kediaman paslon.

Di posko relawan KOKO juga melakukan hasil perhitungan suara cepat  versi relawan KOKO.

Cerita panjang lebar seputar sudah bebasnya Wabup OKU demi hukum disiarkan langsung  Live Talk Eksklusif Bersama  Wabup OKU  Drs Johan Johan Anuar dengan Tema  Johan Anuar di Tengah Pusaran Politik  dan Pandemi Covid-19 dengan Host Hj L Weni Ramdiastuti (Kepala Newsroom Sripo-Tribun Sumsel) pada Jumat (15/5/2020) .

Mark up Lahan Kuburan Dua Kali Hadang Laju Johan Anuar Menuju Pilkada, Wabup OKU Kini Ditahan

“Saya ikhlas menjalani ketentuan Allah. Makanya  berat badan saya naik 3 kg ,” kata Johan Anuar didampingi istri Hj Henny Johan ST, seraya tertawa lepas.

Suami  Hj Henny Johan Anuar ini mengaku banyak mendapat hikmah selama 4 bulan ditahan Polda.

Dikatakan Johan, melalui ujian yang berat ini mungkin Allah mau mengangkat harkat dan derajatnya.

Terbukti tingkat ketaqwaannya kepada sang Khalik bertambah dan masa–masa berat hidup di balik jeruji dengan tekanan yang luar biasa  bisa dilewati degan lapang dada.

Diakui Johan, selama 120 hari ditahan, penyidik tidak bisa membuktikan sehingga perkaranya tidak bisa maju dan mentok di P19 hingga akhirnya tanggal 12 Mei 2020  dirinya bebas demi hukum.  

Pengacara Johan Anuar Tuding Ada Politisasi, Titis: Ini Kasus Pesanan

“Saya tidak perlu  melakukan pembelaan  diri, karena hukum sudah berbicara saya dibebaskan demi hukum,” tandas Johan seraya mengatakan sampai 4 bulan ditahan Polda namun berkasnya tidak bisa maju karena tidak terbukti.

Ayah tiga anak ini enggan mengomentari apakah penahanannya kental dengan nuansa poltik menjelang pilkada atau sebab lain.

Johan hanya mensyukuri berkat campur tangan Allah dirinya kini bebas demi hukum.

Selama masa tahanan, Johan mengaku perlakuan kepadanya sangat ketat, tidak boleh dibesuk, tidur di lantai  tanpa selembar alas dirasakannya sampai 3 malam sehingga rusuknya sampai memar.

Barulah hari keempat boleh membawa sajadah dan bisa tidur beralaskan sajadah.

Meski harus berbagi tempat tidur dengan tahanan lainnya, mulai dari perampok kelas kakap sampai tukang jambret, namun Johan mengaku ikhlas dan bisa berbagi dengan tahanan.

Pasca Johan Anuar Ditahan, Kuryana Azis Bicara Soal Sosok Pendampingnya pada Pilkada OKU 2020

Termasuk beberapa kali ganti teman sekamar karena tahanan lainnya sudah lebih dulu sidang sedangkan Johan sampai 4 bulan tetap menghuni kamar no 3 di Tahanan Polda Sumsel hingga akhirnya bebas demi hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved