Pilkada Musirawas 2020

KPU Musirawas Butuh Tambahan 1.223 Surat Suara, 949 Rusak 274 Kurang Kirim

Kabupaten Musirawas Anasta Tias mengatakan, kekurangan itu akibat adanya surat suara yang rusak dan juga akibat adanya surat suara yang kurang kirim

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: aminuddin
ahmad farozi
Dari hasil sortir surat suara yang dilakukan KPU Musirawas, diketahui ada kekurangan 1.223 lembar surat suara dari jumlah kebutuhan yang akan digunakan pada Pilkada Musirawas 9 Desember 2020. Kekurangan karena rusak dan kurang kirim. Tampak Ketua KPU Musirawas Anasta Tias memerlihatkan surat suara yang rusak. 

"Alhamdulillah, sampai sejauh ini 98 persen logistik sudah masuk ke Gudang KPU Musirawas.

Tinggal dua jenis logistik lagi yang belum masuk yaitu formulir C Hasil Hologram dan Daftar Pasangan Calon.

Untuk dua jenis logistik ini segera kita jemput dari KPU Sumsel, karena dari

percetakan negara, logistik ini transit di KPU Sumsel," katanya.

Dijelaskan, kebutuhan Formulir C Hologram ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu sebanyak 814.

Dimana untuk formulir C Hasil Hologram satu set ada tiga lembar.

Demikian pula logistik Daftar Pasangan Calon, kebutuhannya juga sesuai dengan jumlah TPS.

"Untuk Daftar Pasangan Calon ini akan ditempelkan disetiap TPS.

Jadi pemilih yang datang ke TPS dapat melihat siapa saja pasangan calon pada Pilkada Musirawas tahun 2020 ini, maka daftar paslon ditempelkan juga di setiap TPS," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved