Pemulihan Ekonomi
Vaksin Dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Semenjak diberlakukannnya era normal baru, kegiatan sehari-hari dan kegiatan ekonomi mulai berjalan.
Agenda Pemulihan Ekonomi.
Dalam mengatasi pandemi ini pemerintah telah mengambil beberapa langkah atau kebijakan.
Antara lain keringan bunga pinjaman, perpanjangan cicilan kredit, pemberian incentif bagi pelaku bisnis, pemberian dana tunai bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp. 5 juta sebulan, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak pandemi alias bagi masyarakat kelompok tertentu.
Menurut saya agar langkah atau kebijakan tersebut efektif, maka langkah atau kebijakan tersebut harus menyentuh dan menjawab permasalahan pelaku bisnis dan atau masyarakat.
Keringan bunga pinjaman dan perpanjangan cicilan kredit.
Pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa dilapangan kebijakan ini berjalan, harus ada petugas yang mengkomunikasikannya dengan pihak lembaga keuangan, apakah kebijakan ini benar-benar berjalan.
Jika belum berjalan sepenuhnya, apa kendala dan bagaimana sebaiknya, karena dilapangan ternyata pihak lembaga keuangan tidak dengan serta merta dapat merealisasikan kebijakan tersebut.
Pemberian incentif kepada pelaku bisnis.
Pemberian incentif ini harus mengena, misalnya kenapa tidak pembatasan skala bisnis yang masih diterapkan tersebut pemerintah tutupi dengan pemberian incentif.
Misalnya di unit bisnis transfortasi, kapasitas yang diizinkan 50 persen, berarti 50 persennya apakah tidak sebaiknya diberikan subsidi oleh pemerintah, karena kalau tidak pelaku bisnis akan membebankannya kepada konsumen, menjadi bumerang lagi!
Pemberian bantuan tunai dan bantuan lain.
Supaya tepat sasaran, dilapangan harus ada tenaga khusus, semacam konsultan atau pemantau, kita memiliki banyak tenaga, atau bekerja sama dengan pihak lembaga tempat dana tersebut akan disalurkan.
Kemudian, untuk membantu unit bisnis yang kesulitan membayar gaji karyawan, pemerintah perlu membantu pembayaran gaji karyawan yang akan di PHK agar tidak jadi di PHK selama masa pandemi ini, sembari tetap memberlakukan kartu pra kerja tersebut.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah hindari kebijakan yang menimbulkan kondisi yang kontradiktif dikalangan pelaku bisnis pada khususnya dan dikalangan masyarakat pada umumnya, seperti UU Cipta Kerja yang menimbulkan pro-kontra.
Keinginan kita untuk mempertahankan investor yang sudah ada dan mendatangkan investor baru tersebut, harus disikapi dengan hari-hari dan bijak jangan sampai menimbulkan efek samping yang merugikan pihak lain.
Terakhir, semua langkah atau kebijakan tersebut harus dijalankan dengan komitmen, konsisten dan IKHLAS agar ekonomi berjalan normal, pandemi segera berakhir. Semoga!!!!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amd.jpg)