Pemulihan Ekonomi

Vaksin Dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Semenjak diberlakukannnya era normal baru, kegiatan sehari-hari dan kegiatan ekonomi mu­lai berjalan.

Editor: Salman Rasyidin
ist
amidi 

Untuk itu pemerintah harus bekerja keras dalam mengatasi perlambatan pertumbuhan eko­no­mi tersebut.

Tugas pemerintah tidak ringan, karena disatu sisi pemerintah harus te­rus ber­upa­ya menggenjot pertumbuhan ekonomi, disisi lain, pemerintah juga harus me­lakukan langkah atau kebijakan dalam rangka mengatasi pandemi.

Vaksin.

Untuk mengembalikan kondisi ekonomi kembali seperti sedia kala, maka tidak ada pi­lihan la­in adalah dengan cara mengantisipasi paparan dengan penyediaan vaksin co­rona.

Tidak ha­nya Indonesia tetapi Negara-negara yang terpapar virus corona diberbagai be­lahan dunia pun demikian, seperti Jepang.

Negeri Matahari terbit itu telah memesan sejumlah dosis vaksin dari pengemban asal Ame­ri­ka Serikat Pfiser Inc dan pengembang asal Inggris Astra Zeneca, sebagaimana di­kutip dari The Japan Times. Jepang mengganggarkan 670 miliar Yen atau sekitar Rp. 94 triliun untuk mem­beli vaksin virus corona tersebut yang diambil dari dana cadangan fis­kal 2020 dan dana ang­garan fiskal 2021.

Rencananya pada akhir Juni 2021 seluruh warga Negara Jepang akan me­nerima vaksin secara gratis. (KOMPAS.com 4 Oktober 2020).

Di Indonesia dijelaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa to­tal penduduk Indonesia yang akan disuntik vaksin corona sekitar 160 juta orang, dari jum­lah itu dibutuhkan sekitar 320 juta dosis sampai 370 juta dosis vaksin corona.

Pemenuhan ke­­butuhan vaksisn tersebut dilakukan secara bertahap mulai kuartal IV tahun ini sebanyak 36 juta dosis, kuartal I-2021 sebanyak 75 juta dosis, kuartal II ada 105 juta dosis, kuartal III ada 80 juta dosis dan kuartal IV-2021 sebanyalk 80 juta do­sis. (De­tik­com-Detikfinace, 03 Oktober 2020)

Kita bersyukur pemerintah telah berupaya untuk mengambil langkah antisipasi melalui pe­nga­daan vaksin corona ini.

Sehubungan dengan pengadaan vaksin virus corona ini.

Da­ri as­pek ekonomi, ada dua hal yang perlu diperhatikan.

Pertama masalah penyediaan (pe­m­­be­li­an) dan kedua masalah permintaan atau pemakaian.

Masalah penyediaan atau pembelian vaksin virus corona hak prerogratif pemerintah se­bagai penyedia kebutuhan publik, hanya yang perlu diperhatikan adalah sebelum memu­tus­kan un­tuk membeli harus diperhatikan faktor keamanan pemakai/konsumen, jangan sampai me­nim­bulkan efek samping negatif bagi kesehatan.

Masalah penggunaan atau pe­makaian, per­lu di­per­hatikan apakah vaksin yang akan disuntikkan atau diberikan kepada konsu­men­/ma­sya­rakat tersebut betul-betul efektif. (perlu dikaji dari aspek kesehatan)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved