Berita Muaraenim
Seorang Pria di Muaraenim Tewas Tertembak Teman Sendiri saat Berburu, Jarak 20 M, Dikira Mata Kancil
tewas karena tertembak oleh rekannya sendiri bernama Sabirin (42) pada saat tengah berburu di daerah Talang Tarikan Muaraenim Sumsel
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Nasib naas menimpa Riswanto (30) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumsel ini.
Pasalnya, ia tewas karena tertembak oleh rekannya sendiri bernama SB (42) pada saat tengah berburu bersama di daerah Talang Tarikan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (28/8/2020), bahwa kejadian tersebut berawal ketika pada hari Rabu (26/8), korban Riswanto bersama SB dan dua teman lainnya berburu di wilayah Talang Tarikan, Desa Tanjung Agung Muaraenim Sumsel.
Setelah melakukan penelusuran di semak belukar dan perkebunan, tepatnya sekitar pukul 01.00 hari Kamis (27/8), SB dan Riswanto melihat cahaya mata binatang buruan seperti matanya Kancil.
• JENDERAL Polisi Bintang 2 Ini Ternyata Mahir Bermain Sepak Takraw, Smash dan Servis Sangat Sempurna
• Sosok Warga di Muba yang Meninggal Pasca Tertembak Anggota Brimob, Proses Pemakaman Dikawal Polisi
• Acuhkan Tembakan Peringatan, Kaki Resedivis Curanmor di Palembang Ini Tertembak Tim Tekab 134
Karena melihat ciri-ciri mata Kancil tadi, Riswanto menyuruh SB untuk mengejarnya dan Riswanto juga ikut mengejar dari arah berlawanan.
Tak lama berselang, SB melakukan penembakan ke arah sumber cahaya yang dikiranya cahaya mata Kancil dalam jarak sekitar 20 meter, bersamaan dengan suara tembakan itu terdengar suara teriakan kesakitan dari korban Riswanto.
Mendengar teriakan tersebut, SB segera menghampiri sumber suara dan ternyata yang berteriak itu adalah Riswanto, seketika itu spontan SB langsung memeluk jasad Riswanto dan langsung jatuh pingsan karena melihat Riswanto tewas tertembak.
Saat tersadar SB telah berada di rumahnya, karena yang diantar oleh temannya dengan menggunakan sepeda motor.
• 2 Pemalak di Sungki Kertapati Ditangkap Polrestabes Palembang, Pelaku Ancam Sopir Truk dengan Pedang
• Kisah Siswa Dari Tangerang Gemparkan Dunia, Dikejar Netizen Demi Imbalan Besar, Aksinya Bikin Heboh!
Sementara teman lainnya bersama beberapa warga lainnya menjaga jasad Riswanto dan menunggu Tim Evakuasi tiba.
Setelah melakukan evakuasi, SB yang diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal P Manalu, mengatakan bahwa pihaknya tersangka telah menyerahkan diri dan diamankan bersama barang bukti berupa senjata rakitan Laras panjang milik almarhum ayah tersangka.
Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 359 KUHP yakni menyebabkan kematian orang lain, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.