Acuhkan Tembakan Peringatan, Kaki Resedivis Curanmor di Palembang Ini Tertembak Tim Tekab 134

Oleh Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran saat akan ditangkap hendak melarikan diri

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andika
Resedivis curanmor di Palembang ditangkap anggota Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pernah dipenjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ternyata tidak membuat pria di Jalan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini jera.

Ia kembali berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan sudah melakukan aksi curanmor di salah satu minimarket yang ada di Jalan Anwar Sastro, Palembang akhir bulan silam.

Oleh Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran saat akan ditangkap hendak melarikan diri.

Gedung Pernikahan Dibatalkan, Terkuak Bukan Didi Riyadi Pria yang Dikenalkan Ayu Ting Ting ke Bilqis

"Tembakan peringatan sudah kita berikan, tetapi tersangka masih mencoba melarikan diri. Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, didampingi Kanit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin, Kamis (2/7/2020).

Tersangka diamankan anggota Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang tidak jauh dari kediamannya.

Informasi yang dihimpun, aksi curnamor yang dilakukan tersangka bermula ketika korban sekaligus pemilik motor hendak berbelanja di lokasi kejadian.

Begitu korban meninggalkan motor, tersangka langsung beraksi dan tidak sampai lima menit sudah berhasil mengambil motor milik korban.

"Adapun tersangka ini merupakan resedivis curanmor, dan sudah dua kali keluar masuk penjara. Aksi curnamornya pun juga sudah tiga kali," kata Nuryono.

Sempat tak Sanggup Bayar, Akhirnya Siswa Kembar di Lubuklinggau Bisa Diterima di Sekolah Tanpa Bayar

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka saat di periksa di ruang pidum mengakui perbuatan.

"Saya terpaksa melakukan aksi ini pak lantaran terhimpit kebutuhan rumah tangga.

Dari hasil menjual motor curian itu saya mendapatkan 500 ribu. Uang pun sudah habis untuk makan sehari-hari," kata bapak satu anak itu dengan menundukan kepalanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved