Pilkada 2020 di Sumsel
Proses Coklit Data Pemilih di Musirawas Selesai, Masuk Tahap Penyusunan Daftar Pemilih di TPS
Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Musirawas sudah selesai.
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Musirawas sudah selesai.
Selanjutnya memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian dikatakan Ketua KPU Musirawas Anasta Tias didampingi Divisi Sosialisasi Parmas SDM KPU Musirawas, Syarifudin, kepada Sripoku.com, Rabu (19/8/2020).
"Untuk proses coklit sudah selesai, sekarang memasuki tahap penyusunan daftar pemilih disetiap TPS yang dilakukan teman teman Panitia Pemungutan Suara (PPS), desa dan kelurahan," kata Anasta Tias.
• Update Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Daerah, Polisi Masih Cari Otak Pelaku yang Masih Buron
• Ustaz Solihin Hasibuan : Muhasabah Diri Mestinya Jadi Momentum Hijrah
Dikatakan, sampai sejauh ini belum diketahui apakah ada perubahan data pemilih dari data awal dengan data yang sudah dicoklit.
Sebab masih dalam penyusunan.
"Baru bisa diketahui setelah jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Apakah ada yang berkurang, belum masuk dan perubahan lainnya.
Maka sekarang kami tetap mengimbau kepada masyarakat, apabila masih ada yang belum terdata untuk menghubungi petugas PPDP dan segera melapor," ujar Anasta Tias.
• Kebakaran di Desa Kota Raya Lahat, Api Terus Melahap Bangunan, Petugas Damkar Kesulitan Mendekat
• Inilah 5 Fakta Menarik Uang Rp 75.000 (2): Dibanderol Harga Selangit hingga Sulit Dipalsukan
Dikatakan, data hasil coklit tersebut akan digunakan untuk penyusunan data pemilih di TPS se kabupaten musirawas.
Selanjutnya akan dijadikan DPS dan diumumkan.
Apabila tidak ada tanggapan nantinya terhadap DPS yang akan diumumkan, maka DPS tersebut akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada pemilihan serentak kepala daerah bupati dan wakil bupati Musirawas pada 9 Desember 2020.
"Setelah ditetapkan jadi DPT sebenarnya masih bisa dikoreksi sepanjang ada hal janggal dengan melakukan kordinasi Bawaslu dan KPU Propinsi," ujarnya.
• Gempa di Bengkulu, Sejumlah Warga Mekakau Ilir OKU Selatan Ada Rasakan Getaran Kecil
• Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Waskita Beton Precast Lakukan Investigasi, 8 Pekerja Luka
(ahmad farozi)
3 Pokok Persoalan yang Diajukan ke Hakim MK Atas Hasil Pilkada 2020 OKU, KPU OKU Optimis Menang |
![]() |
---|
Update Proses Gugatan Pilkada 2020 di Sumsel, KPU Harus Siap akan Keputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU OKU Bersiap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Inspektorat PALI Tepis Isu Mobil Plat Merah Diduga Dipakai Mobilisasi Pemilih di Pilkada 2020 PALI |
![]() |
---|
Partai Hanura Lakukan Evaluasi Pasca Kalah di Pilkada 2020 Ogan Ilir & Musi Rawas, Kita Kembali ke 0 |
![]() |
---|