Update Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Daerah, Polisi Masih Cari Otak Pelaku yang Masih Buron

Kedua tersangka, yakni Mujianto (36) warga Muko-Muko, Bengkulu dan Aziz (34) warga Brebes Jawa Tengah saat ini masih ditahan di Polda Sumatera Selatan

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pembobolan dan pemalsuan identitas nasabah bank daerah yang berhasil diuangkap oleh Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kedua tersangka, yakni Mujianto (36) warga Muko-Muko, Bengkulu dan Aziz (34) warga Brebes Jawa Tengah saat ini masih ditahan di Polda Sumatera Selatan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, mengatakan untuk kasus pembobolan dan pemalsuan identitas rekening bank daerah ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolda Sumsel.

Kebakaran di Desa Kota Raya Lahat, Api Terus Melahap Bangunan, Petugas Damkar Kesulitan Mendekat

"Untuk kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan kita, kedua tersangka saat ini masih kita tahan," kata Suryadi, Rabu (19/8/2020).

Selain itu juga, dikatakan Suryadi berkas kedua tersangka saat ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dianalisa.

"Berkas kedua tersangka juga sudah kita serahkan ke JPU untuk dianalisa oleh JPU," lanjut Suryadi.

Inilah 5 Fakta Menarik Uang Rp 75.000 (2): Dibanderol Harga Selangit hingga Sulit Dipalsukan

Sementara itu, dalam kasus pembobolan dan pemalsuan rekening bank daerah yang sempat heboh beberapa waktu lalu dilakukan oleh 5 orang pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, sementara untuk ketiga pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Ketiga pelaku lainnya saat ini masih dalam penyelidikan kami, kami sudah mengatensi supaya para pelaku itu bisa segera dilakukan penangkapan," kata Suryadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved