Liputan Eksklusif
Alat Rapid Test Diobral di Medsos. Patok Tarif Rp 150.000
Para penjual pun pada umumnya menjajakan dagangannya secara terang-terangan dan mengklaim alat yang mereka jual merupakan produk impor.
PALEMBANG, SRIPO -- Di tengah rasa cemas dan khawatir akan virus corona atau Covid-19 yang menggelayut di hati masyarakat, sejumlah pihak justru mencoba mengambil keuntungan dalam kondisi ini.
Salah satunya dengan menjual alat rapid test secara bebas di dunia maya.
Dari hasil penelusuran sripo, alat rapid test ini diperjualbelikan secara bebas oleh oknum tak bertanggung jawab melalui platform Media Sosial (Medsos) facebook, instagram dan sejumlah marketplace.
• Dokter Reisa Ungkap Rapid Test Masih Dibutuhkan, Dengan Catatan Bukan untuk Kepentingan Diagnostik
Para penjual pun pada umumnya menjajakan dagangannya secara terang-terangan dan mengklaim alat yang mereka jual merupakan produk impor dengan kualitas standar rumah sakit.
Untuk menarik hati para pelanggannya, para penjual ini berani memberikan harga jauh lebih murah ketimbang biaya resmi tes Rp 150 ribu dan menjamin keakuratan seseorang terindikasi atau tidak virus corona.
Sylvia, salah seorang penjual alat rapid test di facebook menjelaskan, ia menjual alat rapid test seharga Rp 2,4 juta untuk harga satu box dengan isi 25 pcs alat rapid test.
Harga tersebut bahkan bisa turun di bawah Rp 100 per pcs, jika ada konsumen yang ingin membeli dalam jumlah banyak.
"Untuk satuan saya jual Rp 120 ribu. Tetapi kalau beli minimal 6 pcs harga bisa saya kurangi dibawah Rp 100 ribu," ujarnya.
Ia mengaku, alat rapid test yang dijual tersebut merupakan barang import dari Cina dan beberapa negara lainnya. Alat rapid test yang dijual ini diklaim Sylvia merupakan alat rapid standar rumah sakit.
• RS Diimbau Ikuti Aturan Kemenkes, Tarif Rapid Test di Palembang tak boleh di Atas Rp 150 Ribu
Menurutnya, tidak sedikit para pembeli individu yang membeli alat rapid test dengan mereka. Rata-rata pembeli yang berminat dengan alat rapid test itu menggunakannya untuk pemakaian pribadi dan lingkup keluarganya saja.
"Rata-rata pembeli pakai untuk pribadi. Kita hanya jual alatnya saja, tidak beserta dengan surat keterangan hasilnya," jelasnya.
Dendi, penjual alat rapid test online lainnya mengaku untuk membeli alat tes virus corona tersebut pembeli tak mesti harus meminta izin ke dinas kesehatan atau instansi terkait lainnya.
Alat rapid test yang ia jual dengan merk Lungene itu merupakan standar yang biasa digunakan tenaga medis di rumah sakit. Untuk mengetahui hasil reaktif dan non reaktif si pasien pun bisa diketahui dalam waktu sekitar 1-2 jam.
"Alat rapid yang kami jual ini dijamin akurasinya karena sudah standard rumah sakit. Pembeli kami sudah tersebar seluruh Indonesia dan sampai sekarang tidak ada yang komplain," ungkap Dendi.
Dikonfirmasi tentang maraknya penjualan alat rapid test itu, juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel, Yusri menerangkan alat yang digunakan untuk cek kesehatan khususnya rapid test tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
• Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Hentikan Rapid Test, Cukup dengan Tes Swab untuk Deteksi Corona