Dokter Reisa Ungkap Rapid Test Masih Dibutuhkan, Dengan Catatan Bukan untuk Kepentingan Diagnostik
Menurut dokter Reisa, metode tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan tahapan skrining awal deteksi pasien Covid-19.
SRIPOKU.COM - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19 masih diperlukan.
Menurut dokter Reisa, metode tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan tahapan skrining awal deteksi pasien Covid-19.
"Kami menyimpulkan bahwa rapid test masih diperlukan. Sebagai salah satu upaya yang bisa mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak," kata Reisa dalam konferensi persnya di Graha, BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
• Gugus Tugas Covid-19 Pastikan Hasil Swab Mendiang Kasubbag Hukum & HAM Pemprov Sumsel belum Keluar
Reisa mengatakan, menjaga diri tetap sehat adalah tanggung jawab moral bagi masyarakat agar tidak saling menularkan virus.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk melakukan pemeriksaan rutin deteksi Covid-19 melalui rapid test.
"Bisa dengan melakukan rapid test dan kemudian dilanjutkan dengan swab test apabila diperlukan atau dianjurkan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya," ujar dia.
Reisa juga menambahkan saat ini Indonesia sudah mulai memproduksi alat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Kendati demikian, Resia menegaskan, berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke lima dari Kementerian Kesehatan, penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.
"Pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR atau tes dengan sampel swab, rapid test dapat digunakan untuk penapisan atau screening pada populasi tertentu, yang dianggap berisiko tinggi," ungkap dia.
• Beredar Video Detik-detik Seorang Pria Panjat Patung Salib Kayu, Bikin Masyarakat Setempat Tertawa
"Dan pada situasi khusus seperti pada pelaku perjalanan serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat dan pada kelompok kelompok rentan risiko," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pelaksanaan rapid test atau tes cepat Covid-19 sebaiknya dihentikan.
Menurut Pandu, saat ini yang harus diperbanyak justru pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Sebaiknya rapid test-rapid test ini distop. Tingkatkan saja PCR," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Pandu menyebutkan, rapid test tidak masuk dalam sistem pendataan kasus Covid-19 oleh pemerintah.
Dia juga menilai rapid test mengganggu fokus pemerintah dalam memperbanyak tes PCR.
"Jadi sekarang fokus saja ke PCR yang juga merupakan bagian dari contact tracing yang masif," ujar Pandu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugus Tugas: Rapid Test Masih Diperlukan untuk Deteksi Pasien Covid-19"