Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Hentikan Rapid Test, Cukup dengan Tes Swab untuk Deteksi Corona

hli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta pemerintah tidak lagi menggunakan metode pemeriksaan rapid test

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Ilustrasi rapid test massal. 

SRIPOKU.COM - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta pemerintah tidak lagi menggunakan metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi kasus Virus Corona atau Covid-19.

Sebab, menurut dia, rapid test tidak bisa mendeteksi Covid-19 dengan baik sehingga hanya membuang-buang uang negara.

"Testing masal rapid test engggak ada gunanya itu. Buang duit sama buang tenaga," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Metode rapid test merupakan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus yang menyerang tubuh manusia.

2 Tahun tak Ada Penerimaan PNS, Empat Lawang Masih Kekurangan ASN

Apabila saat rapid test ada orang mendapatkan hasil positif, maka hasilnya perlu dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction ( PCR) untuk mendeteksi kemungkinan Covid-19.

Pandu mengatakan, rapid test akan sangat berbahaya apabila menunjukan hasil negatif atau non reaktif.

"Yang negatif disangkanya sehat padahal bisa aja dia membawa virus. Itu menyebabkan di daerah pakai rapid test akan banyak peningkatan kasusnya," ujar dia.

Perbolehkan Sholat Idul Adha Seperti Biasa, Ini Syarat Pelaksanaan di Lapangan, Masjid & Ruangan

Oleh karena itu, Pandu menilai, pemerintah lebih baik hanya fokus pada pemeriksaan PCR. Pemerintah juga dinilai harus menghentikan pembelian alat rapid test.

"Kita harus fokus pada pemeriksaan PCR. bukan rapid test. Testing masal rapid test enggak ada gunanya itu," ucap Pandu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Epidemiologi Sarankan Pemerintah Hentikan Rapid Test Masal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved