Virus Corona di Sumsel

2 Tahun tak Ada Penerimaan PNS, Empat Lawang Masih Kekurangan ASN

Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pada tahun 2020 dan 2021 tidak melakukan penerimaa

Penulis: Awijaya | Editor: Yandi Triansyah
ilustrasi CPNS 

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pada tahun 2020 dan 2021 tidak melakukan penerimaan CPNS.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani mengatakan pihaknya sudah menerima kabar tersebut dari MenPAN-RB

"Memang benar, selama dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, pemerintah pusat melalui MenPAN-RB tidak akan membuka penerimaan CPNS,"kata Soleha Apriani, Jumat (10/7/2020).

Perbolehkan Sholat Idul Adha Seperti Biasa, Ini Syarat Pelaksanaan di Lapangan, Masjid & Ruangan

 

Cewek di Palembang Berzodiak Capricorn Ini Merasa Cocok dengan Cowok Taurus Meski Sering Berantem

Soleha mengatakan tidak dibukanya penerimaan CPNS selama dua tahun diakibatkan oleh wabah Covid-19 yang berimbas perekrutan CPNS.

Dengan tidak adanya perekrutan CPNS di tahun 2020 dan 2021, tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dalam hal ini BKPSDM Empat Lawang, wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB.

"Kita tidak bisa memutuskan sendiri. Segala sesuatu bersumber dari pusat, jadi apapun aturan wajib kami ikuti.

Buntut Penangkapan Viral di Pasar Tanjung Raja, 2 Penadah Ranmor Curian Ditangkap

 

Jelang Akhir Pekan Harga Emas Antam Turun, Berikut Rincian Harganya Mulai Dari 0,5 Gram

Kalau memang tidak ada penerimaan CPNS tahun ini, ya berarti semua harus ikuti termasuk juga Kabupaten Empat Lawang,"katanya lagi.

Namun menurut Soleha, saat ini Empat Lawang masih banyak kekurangan ASN

"Yang jelas hingga saat ini kita masih kekurangan ASN yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya.

Jadi kalau berbicara dampak jelas saja terdampak," ungkapnya.

Lubuklinggau Zona Oranye, Pasien di RS Sobirin Lubuklinggau Sepi, Warga Masih Takut Berobat

 

Update Covid-19 di Sumsel 10 Juli, Penambahan Kasus Hampir Sentuh Angka 100, Meninggal Bertambah

Karena namanya purna tugas tidak dapat dihindari, dan memang ideal nya ASN yang memasuki masa pensiun harus ada pengganti supaya tidak terjadi kekosongan di bidang-bidang tugas kedinasan.

"Jika terjadi kekosongan jelas mempengaruhi jalanya organisasi, bahkan tidak memungkinkan ada tugas yang terhambat dengan minimnya sumberdaya.

Xpander Masih Menjadi Produk Andalan Mitsubishi di Palembang, Sokong Penjualan Hingga 70 Persen

 

BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Sabtu 11 Juli 2020: Waspada 6 Wilayah Berpotensi Hujan & Petir

Sehingga upaya yang kita lakukan melalui kepala OPD untuk memaksimalkan sumber daya yang ada sehingga tidak ada tugas yang tidak maksimal," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, hingga kini juga masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait waktu dan teknisnya.

"Sampai saat ini, kita masih tunggu keputusan resmi dari pusat (Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan MenPAN,"jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved