Sumsel tak Lagi Zona Merah Meski Jumlah Kasus Positif Bertambah
Kasus konfirmasi positif hanya menjadi salah satu perhitungan indikator kesehatan masyarakat selama pandemi covid-19.
INDIKATOR EPIDEMIOLOGI:
1) Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
8) Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
9) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
10) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
INDIKATOR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
SUMBER DATA
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
PALEMBANG, SRIPO -- Ahli epidemiologi mengingatkan agar masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lengah meski berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan gugus tugas penanganan Covid-19 nasional menyatakan tidak ada lagi wilayah zona merah di provinsi ini.
Hal tersebut dikarenakan penetapan peta risiko bersifat dinamis alias berubah-ubah sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi di masing-masing wilayah.
"Kita harus selalu ingat, peta risiko bersifat dinamis alias berubah-ubah. Bisa saja nanti wilayah yang sebelumnya kuning berubah jadi merah atau oranye jadi merah. Terbukti bahwa yang hijau pun bisa naik ke risiko rendah seperti yang terjadi di Musi Rawas Utara," ujar Ahli Epidemiologi Sumsel, Iche Andriany Liberty, Rabu (15/7/2020).
• Tidak Ada Lagi Zona Merah di Sumsel Versi Covid-19 Nasional, Epidemiologi Sumsel: Jangan Terlena!
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dipublikasikan situs resmi percepatan penanganan corona Indonesia, covid19.go.id tidak ada lagi wilayah di Sumsel yang berstatus zona merah.
Termasuk kota Palembang yang sebelumnya menjadi satu-satunya wilayah zona merah di Bumi Sriwijaya, berdasarkan data yang dilihat, Rabu (15/7/2020), status wilayah 'kota pempek' kini menjadi oranye atau risiko sedang terhadap penularan covid-19.
Padahal kasus positif corona di Sumsel terus mengalami peningkatan.
• Ada Rencana Sekolah di Muaraenim yang Berada Zona Merah Bakal Dibuka, Begini Saran dari Dinkes
Per Selasa (14/7/2020) tercatat konfirmasi positif baru covid-19 sebanyak 51 orang sehingga total kasus positif sebanyak 2.754 kasus.
Dengan angka kematian hingga kini mencapai 133 orang. Terkait hal tersebut, Iche menjelaskan bahwa kasus konfirmasi positif hanya menjadi salah satu perhitungan indikator kesehatan masyarakat selama pandemi covid-19.
Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional, penghitungan tersebut terdiri dari 10 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilance kesehatan dan 2 indikator pelayanan kesehatan.
"Untuk Sumsel, data yang dipublis terkait peta resiko tetap mengikuti pusat gugus nasional pusat. Dan memang dievaluasi setiap minggunya," jelasnya.
Sebagai catatan, Iche mengungkapkan bukan hanya kasus konfirmasi positif saja yang meningkat.
• Jika Palembang Kembali Zona Merah, PSBB Tidak Dapat Diterapkan Lagi, Berikut Penjelasannya