Virus Corona di Sumsel

Mulai Pekan Depan Pemkot Lubuklinggau Berikan Izin Hajatan di Tengah Covid-19, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengonfirmasi akan memberikan kelonggaran dalam mengeluarkan izin warga untuk menggelar acara hajatan dan reseps

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Wali Kota Lubuklinggau sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengonfirmasi akan memberikan kelonggaran dalam mengeluarkan izin warga untuk menggelar acara hajatan dan resepsi pernikahan.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menyampaikan, kelonggaran pemberian izin hajatan dan resepsi pernikahan ini akan coba dimulai pada pekan depan.

"Saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGPP) Covid-19 Kota Lubuklinggau tengah melakukan kajian-kajian protokol kesehatannya," kata Nanan sapaanya, (14/7/2020).

Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Panwascam dan PKD Jalani Rapid Test, Hasil Reaktif Langsung Diganti

 

Inilah 8 Manfaat Lidah Buaya (1): Meredakan Heartburn hingga Menurunkan Gula Darah

Ia menyebutkan, beberapa syaratnya kedepan yakni acara resepsi boleh digelar asalkan mulai pukul 08.00 WIB -14.00 WIB, panitia hajatan harus mampu menerapkan protokol kesehatan, dan tamu yang hadir wajib menggunakan masker.

"Sekali lagi kelonggaran ini baru rencana, karena baru akan disosialisasikan kepada masyarakat, setelah selesai sosialisasi baru dilaksanakan.

Untuk penguatnya bila perlu kita akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal)," terangnya.

Namun, ia menegaskan jika kedepan yang punya hajatan tidak mampu menjamin menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung, maka Pemkot tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.

Palembang Diguyur Hujan Meski Sudah Masuk Musim Kemarau, Ada Pengaruh Borneo Vortex dari Kalimantan

 

Vanessa Angel Lahirkan Anak Pertama, Jenis Kelamin Laki-laki Diberi Nama Gala Sky Andriansyah

"Di lapangan sebagai pengawasnya kita akan libatkan Camat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia menuturkan, alasan akan membuka kelonggaran izin acara hajatan dan resepsi ini karena Kota Lubuklinggau masuk dalam kota berstatus resiko rendah.

Namun demikian masyarakat tetap perlu waspada sembari menunggu solusi terbaik.

Sebab saat ini TGPP Covid-19 tengah melakukan swab test dan rapid test kepada 1.000 orang warga yang beresiko tinggi terjangkit Covid-19.

Uji Nyalimu dengan Datang ke Air Terjun Curug Embun di Empat Lawang, Potensi Wisata di Kaki Bukit

 

Bank Bukopin Palembang Setujui Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Covid-19 Senilai Rp 90 Miliar

Hal ini untuk memenuhi standar epidemologi 2 persen penduduk Lubuklinggau.

"Sebelumnya kita telah
melakukan swab test sebanyak 600 orang, rapid test sebanyak 2.000 orang.

Sehingga kedepan ditargetkan rapid dan swab test mencapai 4.000 orang," paparnya.

Ia pun optimis, pelaksanaan rapid test dan swab test di Kota Lubuklinggau terlaksana dengan baik. Sebab TGPP Covid-19 sudah punya dektron alat untuk swab test sebanyak 4.000.

Kiper Utama Sriwijaya FC Imam Arief Fadilah Rekaman Lagu di Studio Rekaman Bandung

 

Tagih Uang Pesangon, Seorang Mahasiswa Dianiaya Pihak Restoran di Palembang, Memar di Kepala

"Lalu tim medis juga sudah mampu melakukan analisa sendiri.

Sekarang pelaksanaanya sudah jalan. Pelaksanaannya di masing-masing puskesmas dan rumah sakit. Namun lebih difokuskan kepada ibu-ibu hamil dan orang yang sakit," terangnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved