Vanny Cekcok Mulut dengan MF Sebelum Dibunuh
Dengan dalih interview pelaku mengajak korban ketemuan di TKP dan meminta sejumlah uang.
Editor:
Soegeng Haryadi
Hingga pada Jumat (10/7/2020), tersangka dipaparkan di Mapolrestabes Palembang dan dilibatkan pada rekonstruksi di TKP.
Pada rekonstruksi ini, petugas tak memperkenankan awak media mendokumentasikan adegan utama rekonstruksi saat tersangka menghabisi nyawa korban.
Tersangka juga tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya awak media.
"Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Nuryono. (mg27/diw)
Tags
Vanny Yulia Nita
berita cetak
Vanny dibunuh di penginapan
pembunuhan Vanny
pelaku pembunuhan Vanny ditangkap
Rekomendasi untuk Anda