Berita Lubuklinggau
Bubuk Cabai Dicampur Pasir Perampok di Lubuklinggau Ini Rampas Tas dan Sempat Sayat Korbannya
Jhon Haris (44) warga Jalan Ramayana, RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau kembali dijebloskan kepenjara.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Jhon Haris (44) warga Jalan Ramayana, RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau kembali dijebloskan kepenjara.
Residivis kasus perampokan ini kembali ditangkap polisi setelah merampok Muhammad Syukur (38) salah seorang karyawan swasta.
Akibat kejadian itu, saat ini Muhammad Syukur masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka sayat dibagian tangan dan dada sebelah kiri.
• Diduga Mencuri di Mess Karyawan Warung Makan Dapur Mae, Seorang Pemuda Asal OKU Timur Ditangkap
• Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Sudah Ditangkap, Pura-pura Gila, Ada Benda Mistis di Dalam Tasnya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan aksi perampokan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Kamis (25/6/2020) lalu menjelang Maghrib sekira pukul 17.00 WIB.
"Kejadiannya ketika korban sepulang melakukan penagihan di warung-warung, karena korban bekerja di PT. SIP yang menjual minyak goreng," ungkap Alex saat menyampaikan rilis pada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Ia menceritakan, kejadiannya bermula saat tersangka menumpang ojek dari simpang RCA menuju jalan Lingkar Selatan.
• Sudah 205 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Gandus Hill, Petugas Makam: Kalau Bisa Jangan Bertambah
• Warga Palembang Demam Sepeda, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pemkot Buatkan Jalur Khusus Sepeda
Saat itu tersangka melihat korban melintas, seketika itu pelaku meminta tukang ojek yang ditumpanginya untuk mengejar.
"Setelah dekat tersangka langsung menendang motor korban sampai terjatuh, setelah terjatuh tersangka mendekati korban dan berupaya menarik tasnya," terangnya.
Namun korban melakukan perlawanan, tersangka pun mengeluarkan bubuk cabai bercampur pasir lalu melemparnya ke arah wajah korban.
• Palembang Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Sumsel,Ini Status Tiap Kabupaten Kota Berdasarkan Zona
• Dampak PPDB di Lubuklinggau, Sekolah Swasta tak Kebagian Siswa, Ada Sekolah Belum Ada Murid Daftar
Korban pun terus berupaya melawan hingga akhirnya tersangka mengeluarkan pisau kater.
"Saat itu terjadi tarik menarik sampai-sampai tas korban putus karena tersangka berupaya menarik tas korban. Karena tidak berhasil akhirnya pelaku menyayat tangan dan dada korban, tersangka pun berhasil mengambil tas korban," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil tas tersangka langsung kabur, kebetulan anggota reskrim melintas melihat korban terluka parah menghubungi anggota lainnya dengan membawanya ke rumah sakit dan melakukan pengejaran.
• UIN Raden Fatah Palembang Disebut Klaster Baru Covid-19, Semua Akses ke Kampus Kini Ditutup
• Ketua KPK Firli Bahuri Naik Heli Ziarah ke Makam Ortu di OKU,Mantan Kapolda Sumsel: Itu Uang Pribadi
"Selang 30 menit tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya diamankan barang bukti pasir dicampur cabai rawit milik tersangka, pisau kater, uang senilai Rp 5 juta, pecahan Rp 50 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu milik korban, satu buah tas dan satu buah dompet," terangnya.
Hasil interogasi kepada tersangka mengakui perbuatannya, tersangka merupakan residivis perampokan toko mas di wilayah Lubuklinggau Selatan II dan baru keluar tahun 2019 lalu.
• Murid TK dan PAUD di Kabupaten Empatlawang Provinsi Sumatera Selatan Mulai Masuk 16 Juli 2020
• Inilah 9 Tanaman Herbal untuk Mengobati Asam Urat (1): Habatusauda, Sambiloto hingga Daun Salam
Selain itu sebelum menjalankan aksinya supaya tidak ada rasa takut tersangka menenggak minuman keras lebih dahulu, karena saat diamankan tersangka masih dalam keadaan setengah sadar.
"Tersangka ini sudah merencanakan aksinya, untuk korbannya dia melakukan random alias acak, sementara tukang ojek yang ditumpanginya sudah kita panggil dan pengakuannya tidak tahu menahu kalau tersangka akan berbuat kejahatan," paparnya.