Virus Corona di Sumsel

Palembang Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Sumsel,Ini Status Tiap Kabupaten Kota Berdasarkan Zona

Kota Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Selatan yang berstatus zona merah atau wilayah beresiko tinggi penularan Covid-19

Editor: Refly Permana
Sripoku.com/ Antoni
Ilustrasi Virus Corona Covid19 Palembang Zona Merah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kota Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Selatan yang berstatus zona merah atau wilayah beresiko tinggi penularan Covid-19 atau Virus Corona.

Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia pada Selasa (30/6/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terkait tersebut.

Warga Palembang Demam Sepeda, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pemkot Buatkan Jalur Khusus Sepeda

Sebagai informasi, penghitungan zona daerah dilakukan berdasarkan 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi.

Serta 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan. 

"Saat ini sedang kita hitung dan bandingkan. Data itu memang biasa dihitung per 2 Minggu sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai tanggal 27 Juni kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan telepon.

Terkait kembali meningkatnya jumlah positif Covid-19 di Palembang, Yudhi mengatakan ada beberapa hal dari hal tersebut.

Diantaranya, tracing khususnya pada orang yang memiliki kontak fisik dengan kasus positif Virus Corona begitu gencar dilakukan oleh Dinkes Palembang.

Ketua KPK Firli Bahuri Naik Heli Ziarah ke Makam Ortu di OKU,Mantan Kapolda Sumsel: Itu Uang Pribadi

Namun selain itu, Yudhi juga tak menampik saat ini kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi aktivitas sosial masyarakat secara berangsur mulai kembali seperti semula.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Disini juga peran aktif dari gugus tugas kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," ujarnya.

Berikut data peta risiko penularan Covid-19 di 17 kabupaten kota Sumsel yang dihimpun dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional berdasarkan situs covid19.go.id:

1.Kota Palembang, wilayah zona merah (risiko tinggi)

2. Musi Rawas, wilayah zona kuning (risiko rendah)

3. Kota Pagaralam, wilayah zona kuning (risiko rendah)

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved